Politik

Sevisi dengan Pasangan Amin, PKS Ingin Hadirkan Delapan Juta Lapangan Pekerjaan

Sevisi dengan Pasangan Amin, PKS Ingin Hadirkan Delapan Juta Lapangan Pekerjaan



Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu (kanan).

TERDEPAN.id, JAKARTA — Presiden DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu mengatakan, sebagai salah satu pengusung pasangan capres-cawapres Anies Rasyid Baswedan-Abdul Muhaimin Iskandar (Amin), partainya memiliki visi dan misi yang sama untuk membela kaum pekerja. Menurut, PKS menghadirkan program ‘kerja gampang’ pada Pemilu 2024.

“Pada Pemilu 2024 ini, PKS membawa gagasan ‘kerja gampang’ yang ingin menghadirkan delapan juta lapangan kerja baru,” ucap Syaikhu lewat keterangannya di Jakarta, Selasa (30/1/2024).

Syaikhu melihat, pernyataan capres nomor urut 1 yang disampaikan di acara ‘Desak Anies’ dengan buruh dan ojek online (ojol) sejalan dengan perjuangan PKS selama ini. Dia menyebut, PKS berjuang untuk menciptakan lapangan kerja, mewujudkan upah berkeadilan, menjamin kemajuan ekonomi berbasis kemandirian dan pemerataan, serta mendukung korporasi Indonesia.

BACA JUGA :  Peramban milik Alibaba dihapus dari toko aplikasi Android China

“Komitmen PKS terhadap para pekerja sudah berlangsung lama, baik melalui struktur maupun legislasi, selaras dengan apa yang dibawa paslon Amin,” kata eks wakil wali kota Bekasi tersebut.

 

Syaikhu mengatakan, saat ini, angkatan kerja Indonesia didominasi oleh pekerja informal yang memiliki perlindungan lebih rentan dibanding pekerja formal. Selain itu salah, satu tantangan bonus demografi adalah kebutuhan lapangan kerja yang tinggi.

Syaikhu menambahkan, PKS sejak awal konsisten membela nasib pekerja salah satunya sejak awal menolak Undang-Undang (UU) Cipta Kerja yang merugikan pekerja. UU Cipta Kerja terbukti merugikan perlindungan terhadap pekerja dan tidak memberikan dampak signifikan terserapnya tenaga kerja.

BACA JUGA :  Menko Airlangga: Pemerintah Terapkan Sinergi Kebijakan Fiskal dan Moneter Responsif

Investasi yang masuk nyatanya diakui pemerintah tidak memberikan dampak yang berbanding lurus terhadap terserapkan tenaga kerja lokal. Dia pun menilai, pemberlakuan UU Cipta Kerja tidak serta merta membawa investasi besar ke Indonesia.

“PKS sejak awal konsisten menolak Omnibus Law Cipta Kerja yang dinilai banyak merugikan pekerja, mulai dari prosesnya yang kurang melibatkan unsur pekerja, peraturan kontrak, upah, PHK, dan lain sebagainya,” kata Syaikhu.






Sumber
Klik untuk berkomentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

seventeen − two =

Trending

Ke Atas