Ekonomi

Siapa yang Jadi Bank Jangkar Bagi BPRS?

Siapa yang Jadi Bank Jangkar Bagi BPRS?


Bank Jangkar memberikan bantuan kepada BPRS yang mengalami kesulitan likuiditas.

TERDEPAN.id, JAKARTA — Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) diharapkan dapat memiliki bank Jangkar dalam waktu dekat. Ketua Kompartemen BPRS Asosiasi Bank Syariah Indonesia (Asbisindo) Cahyo Kartiko mengatakan kerja sama host to host yang baru saja dilakukan dengan Bank Muamalat merupakan salah satu bentuk persiapan yang telah dilakukan oleh Bank Muamalat.

“(Meski belum disampaikan pada regulator), insya Allah OJK atau BI bisa menerima apa yang menjadi keputusan kami,” katanya kepada TERDEPAN.id, Ahad (23/8).

BACA JUGA :  Ridwan Kamil Latih Kader Buat Konten Menangkan Prabowo-Gibran

Cahyo mengatakan BPRS terbuka pada pihak mana pun untuk jadi bank jangkar. Sejauh ini, Bank Muamalat yang paling terdepan dalam menyampaikan niat dengan persiapannya. 

Cahyo menyampaikan, idealnya BPRS menerima info yang lebih detail mengenai rencana menjadi bank jangkar. Ini yang selanjutnya akan dipertimbangkan menjadi bank jangkar BPRS.

“Kami terbuka kepada setiap lembaga untuk menjadi bank jangkar, termasuk niat baik dari Bank Muamalat,” katanya.   

Sampai dengan saat ini BPRS masih membutuhkan adanya bank jangkar dalam rangka penguatan industri BPRS. Idealnya bank jangkar tersebut berfungsi sebagai lembaga APEX yang mengayomi BPRS.

BACA JUGA :  Dirjen Hortikultura Minta Budi Daya Bawang dengan Model Soil Block

Fungsi utama yang dibutuhkan dari bank jangkar adalah sebagai The Lender Of Last Resort bagi  BPRS. Bank Jangkar memberikan bantuan kepada BPRS yang mengalami kesulitan likuiditas.

Dengan adanya Bank Jangkar maka BPRS tidak perlu menyimpan dana baik yang berbentuk kas atau giro dalam jumlah besar sebagai cadangan likuiditas utama. Sehingga lebih banyak dana yang dapat disalurkan dalam bentuk pembiayaan.

Selain itu bank jangkar juga dapat memberikan fasilitas pembiayaan linkage, pemanfaatan sarana berbasis teknologi informasi,  maupun pengembangan kompetensi sumber daya manusia BPRS.





Sumber
Klik untuk berkomentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

thirteen + nine =

Trending

Ke Atas