Digital

Spotify tanguhkan layanan di Rusia

Spotify tanguhkan layanan di Rusia



Jakarta (ANTARA) – Platform musik digital Spotify Technology SA mengatakan bahwa mereka akan menangguhkan layanan streaming musik mereka di Rusia sebagai tanggapan terhadap undang-undang media baru negara itu.

Dikutip dari Reuters, Sabtu, platform streaming audio itu menutup kantornya di Rusia tanpa batas awal bulan ini, dengan alasan apa yang digambarkan sebagai “serangan tak beralasan Moskow terhadap Ukraina.”

Undang-undang baru Rusia melarang pelaporan peristiwa apa pun yang dapat mendiskreditkan militer Rusia.

Baca juga: Spotify perbarui dan luncurkan kembali playlist K-Pop global

BACA JUGA :  Pilihan aplikasi untuk ucapan Tahun Baru 2022

“Spotify terus percaya bahwa sangat penting untuk mencoba menjaga layanan kami tetap beroperasi di Rusia untuk memberikan berita dan informasi terpercaya dan independen dari wilayah tersebut,” kata Spotify dalam sebuah pernyataan.

“Sayangnya, undang-undang yang baru-baru ini diberlakukan semakin membatasi akses ke informasi, menghilangkan kebebasan berekspresi, dan mengkriminalisasi jenis berita tertentu menempatkan keselamatan karyawan Spotify dan kemungkinan bahkan pendengar kami dalam risiko,” ujarnya menambahkan.

Layanan tersebut diperkirakan akan berakhir pada awal April, menurut satu orang yang mengetahui situasi tersebut.

BACA JUGA :  Sarapan Nasi Jamblang, Ketum PPP Sowan Ketua Majelis Syariah KH Mustofa Aqil

Layanan streaming lain, Netflix, menangguhkan layanan di Rusia awal bulan ini setelah mengatakan tidak memiliki rencana untuk menambahkan saluran yang dikelola negara ke layanan Rusia-nya, meskipun ada peraturan yang mengharuskannya untuk melakukan hal tersebut.

Baca juga: Android izinkan Spotify sediakan opsi pembayaran mandiri

Baca juga: Spotify tingkatkan pencarian untuk podcast gunakan “deep learning”

Baca juga: Spotify resmi jadi sponsor utama Barcelona musim depan

Penerjemah: Arnidhya Nur Zhafira
Editor: Maria Rosari Dwi Putri
COPYRIGHT © ANTARA 2022



Sumber
Klik untuk berkomentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 × one =

Trending

Ke Atas