Ekonomi

Tarif Penumpang Kapal Pelni di Papua Naik 23 Persen per 1 Juli 2023

Tarif Penumpang Kapal Pelni di Papua Naik 23 Persen per 1 Juli 2023



Sejumlah calon penumpang mengantre memasuki Kapal Motor (KM) Ciremai di Pelabuhan Jayapura, Kota Jayapura, Papua, Kamis (20/4/2023). Pelni naikkan tarif di Papua mulai 1 Juli.

TERDEPAN.id, JAYAPURA — PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) menyebutkan tarif penumpang di wilayah Papua mengalami kenaikan 23 persen per 1 Juli 2023 dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan. Direktur Usaha Angkutan Penumpang Pelni Yahya Kuncoro mengatakan untuk itu pihaknya kini sedang menyosialisasikan kepada masyarakat Papua.


“Mulai dari Kantor Pelni di Jayapura, lalu beberapa tempat lainnya,” katanya, Ahad (25/6/2023).

BACA JUGA :  Mentan SYL Vaksinasi PMK Perdana di Jawa Tengah dan Apel Siaga


Menurut Yahya, bagi penumpang yang sudah membeli tiket di bulan Juni masih berlaku tarif yang lama. “Dengan penyesuaian tarif tersebut sudah mendapat pertimbangan oleh pemerintah apalagi selama 21 tahun kami tidak melakukan kenaikan tarif tiket,” ujarnya.


Dia menjelaskan penyesuaian tarif baru per 1 Juli mendatang didasarkan pada Peraturan Menteri Perhubungan RI Nomor 7 tentang Tarif Penumpang dan Uang Tambang Barang Angkutan Laut Perintis dan PM Nomor 8 tentang Tarif Batas Atas Angkutan Penumpang Laut Dalam Negeri Kelas Ekonomi.

 


“Seperti, untuk tarif dasar rute Jayapura tujuan Jakarta dari sebelumnya sebesar Rp 1.003.000 disesuaikan menjadi Rp 1.234.000, kemudian Jayapura – Serui dari Rp 187 ribu menjadi Rp 231 ribu,” katanya lagi.

BACA JUGA :  PLN pastikan pasokan listrik untuk lumbung pangan di Sumut terpenuhi


Dia menambahkan pada kapal perintis, sebagai contoh untuk tarif rute Jayapura – Waren dari Rp 23 ribu disesuaikan menjadi Rp 57 ribu. Dengan kebijakan baru ini, pihaknya akan memberikan pelayanan yang lebih baik lagi kepada pelanggan Pelni.

sumber : Antara






Sumber
Klik untuk berkomentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

3 × two =

Trending

Ke Atas