Life Style

Teknologi 5G Jadi Peran Penting Dorong Transformasi Digital di Indonesia

Teknologi 5G Jadi Peran Penting Dorong Transformasi Digital di Indonesia


APJII berharap stakeholders membuat standar keamanan penggunaan teknologi 5G

TERDEPAN.id, JAKARTA — Ketua Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) DKI Jakarta, Tedi Supardi Muslih menyebut teknologi 5G seharusnya tidak menjadi ancaman. Terutama bagi Ideologi, Politik, Ekonomi, Sosial, Budaya, Pertahanan, dan Keamanan dalam ekosistem digital termasuk penyelenggara telekomunikasi. 


Akan tetapi, Tedi menyebut seluruh stakeholders harus memastikan standar keamanan dalam teknologi terbaru. “Industri dan segenap pemangku kepentingan harus memastikan standar keamanan dalam penerapan teknologi terbaru dan memberikan jaminan keamanan terhadap kepentingan masyarakat dan bangsa Indonesia,” ujarnya, Jumat (26/8/2022).


“Peran PentaHelix lebih dioptimalkan, jangan sampai teknologi 5G menjadi ancaman Ipoleksosbudhankam dalam ekosistem digital termasuk penyelenggara telekomunikasi,” tambahnya. PentaHelix merupakan unsur kolaborasi yang menggabungkan berbagai pihak diantaranya, Academy, Business, Community, Government, and Media (ABCGM).

BACA JUGA :  Tiga Menteri Bermotor di Yogyakarta, Kampanyekan Keselamatan Jalan


“Pemerintah telah menggaungkan rencana penerapan transformasi digital di Indonesia. Hal tersebut tentu perlu didukung dengan layanan internet yang berkualitas. Baik secara coverage area maupun kecepatan aksesnya,” kata Tedi. 


Menurutnya teknologi 5G diperkirakan mengubah peta industri di Indonesia karena akses 5G menawarkan kecepatan 10-100 kali lebih cepat dibanding jaringan 4G, serta serta memiliki latensi yang super rendah (ultra low latency). Saat ini, rata-rata kecepatan Internet di Indonesia masih terbilang rendah dibanding di negara lainnya di dunia.


“Berdasarkan data Speedtest Global Index bulan Juli tahun 2022, Indonesia memiliki akses internet mobile broadband dengan kecepatan rata-rata Mobile Global Performance Download 75.78 Mbps Upload 14.17 Mbps Latency 36 ms peringkat 107 dari 140 Negara,” kata Tedi.


Kecepatan tersebut masih berada di bawah rata-rata dibanding di negara lain di dunia. Mengutip data dari sumber yang sama, Tedi mengatakan Fixed Broadband Global Performance memiliki kecepatan rata-rata Download 136.37 Mbps Upload 75.95 Mbps Latency 18 ms peringkat 120 dari 182.

BACA JUGA :  Tips Tidur Nyaman Saat Kena Covid-19


Maka itu, untuk mendukung penerapan teknologi 5G, menurut Tedi pemerintah perlu membenahi beberapa hal, diantaranya melakukan sinkronisasi terkait regulasi dalam bisnis jual kembali (reseller) jasa Internet agar layanan internet dapat terdistribusi secara merata di seluruh pelosok nusantara, termasuk di daerah 3T (terluar, terdepan dan terpencil).


Hal ini dianggap penting percepatan pemenuhan kebutuhan spektrum frekuensi dan penghapusan kesenjangan digital. “Perlu menjadi perhatian serius bagi pemerintah salah satunya dengan cara berbagi (sharing) infrastruktur / frekuensi yang sudah ada, atau biasa disebut Network Sharing dengan berlandaskan Undang- Undang Cipta Kerja,” kata Tedi.





Sumber
Klik untuk berkomentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

10 + 11 =

Trending

Ke Atas