Hukum

Tujuh Terduga Teroris yang Ditangkap Terkait Bom Bunuh Diri Astana Anyar 

Tujuh Terduga Teroris yang Ditangkap Terkait Bom Bunuh Diri Astana Anyar 


Mereka yang diamankan mengetahui dan merencanakan ingin melakukan aksi bom bunuh diri

TERDEPAN.id, BANDUNG — Densus 88 Antiteror telah menangkap 26 terduga teroris di lima provinsi di Indonesia seperti di Jawa Barat, Jawa Tengah, Riau, Sumatera Barat dan Sumatera Utara. Tujuh terduga teroris di antaranya terkait dengan aksi bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar.


“Ada enam setelah peristiwa (bom bunuh diri) ditangkap di Jabar, satu pasca di Jawa tengah kaitan peristiwa di Polsek Astana Anyar,” ujar Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan di Mapolda Jabar, Rabu (21/12/2022).


Dia mengatakan, mereka yang diamankan mengetahui dan merencanakan ingin melakukan tindakan aksi bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar. Sedangkan di luar keenam terduga teroris, mereka memiliki peran yang berbeda.

BACA JUGA :  Dewas Pelajari Dugaan Pelanggaran Kode Etik Ketua KPK


“Di wilayah lain perannya berbeda, kaitannya dengan peristiwa bom bunuh diri enam tersangka di Jawa Barat sama satu di Jawa Tengah,” katanya.


Ramadhan mengatakan keenam terduga teroris tersebut mengetahui rencana dari pelaku bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar. Mereka merupakan satu jaringan terorisme yaitu Jamaah Ansharut Daulah (JAD).


“Keenam tersangka secara umum mengetahui rencana dari pelaku bom bunuh diri untuk melakukan kegiatan tindak pidana terorisme, membuat atau meracik bom juga dia tahu tentu. Mereka ini satu jaringan terorisme JAD,” ungkapnya.


Dia mengatakan, penyidik menetapkan keenam pelaku menjadi tersangka sebab unsur tindak pidana terorisme terpenuhi. Pihaknya bahkan dapat menetapkan tersangka kepada orang-orang yang memberikan dukungan dana untuk aksi teror.

BACA JUGA :  Irwasum Polri Penuhi Panggilan Komnas HAM Terkait Kematian Brigadir J


Sebanyak 26 orang terduga teroris yang diamankan Densus 88 Antiteror sepanjang bulan Desember tahun 2022 merupakan jaringan Jamaah Islamiyah (JI) dan Jamaah Ansharut Daulah (JAD). Mereka ditangkap di lima provinsi yaitu di Jawa Barat, Sumatera Utara, Jawa Tengah, Sumatera Barat dan Riau.


“Total semuanya ada 26 tersangka yang telah diamankan ditangkap dan tentu akan diproses sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” ujar Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan di Mapolda Jawa Barat, Rabu (21/12/2022).


Dia mengatakan, ke 26 tersangka berasal dari dua kelompok jaringan yaitu jaringan Jamaah Islamiyah dan jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD). “14 tersangka merupakan jaringan JAD an 12 tersangka adalah dari JI,” katanya.


 





Sumber
Klik untuk berkomentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

thirteen + nine =

Trending

Ke Atas