Digital

Twitter non-aktifkan video Trump berikan penghormatan kepada Floyd

Twitter non-aktifkan video Trump berikan penghormatan kepada Floyd


Jakarta (-) – Twitter telah menonaktifkan video penghormatan kepada mendiang George Floyd yang diunggah akun kampanye Presiden AS, Donald Trump, karena dinilai melanggar hak cipta, Reuters melaporkan, Jumat.

Video yang berisi kumpulan foto dan video protes setelah kematian Floyd disunting dengan voice over suara Trump.

Twitter mengatakan video di akun kampanye presiden melanggar kebijakan hak cipta Twitter.

“Kami menanggapi keluhan hak cipta yang valid yang dikirimkan kepada kami oleh pemilik hak cipta atau perwakilan resmi mereka,” kata perwakilan Twitter, dikutip dari Reuters.

Baca juga: Facebook buat aplikasi obrolan interaktif, saingi Twitter

BACA JUGA :  Gojek beri bantuan perlengkapan prokes untuk 80 sekolah

Baca juga: Bos Facebook jauhkan diri dari perseteruan Twitter – Trump

Video berdurasi tiga menit 45 detik yang diunggah di saluran YouTube Trump itu diunggah oleh tim kampanyenya di Twitter.

Dari pantauan – Jumat siang, video tersebut masih ada di Youtube, dan telah diputar 91 ribu kali dengan mengumpulkan 15 ribu “like” dan sekitar seribu “dislike.”

Induk platform streaming video Youtube, Google, tidak segera menanggapi permintaan Reuters untuk berkomentar.

Platform media sosial telah berada di bawah pengawasan ketat administrasi Trump sejak Twitter memberikan label “cek fakta” pada cuitan Trump soal pumungatan suara, juga langkah Twitter terhadap cuitan Trump soal protes di Minneapolis yang dianggap “melazimkan kekerasan.”

BACA JUGA :  Mengapa Golkar Belakangan Kerap Disowani Elite Parpol Lain? Ini Analisis Pengamat

Trump berencana untuk mengeluarkan undang-undang yang dapat membatalkan atau melemahkan undang-undang yang melindungi perusahaan media sosial dari pertanggungjawaban atas konten yang diunggah oleh pengguna mereka.

Baca juga: Twitter tambah fitur penjadwalan cuitan

Baca juga: Trump akan atur medsos pascaperseteruan dengan Twitter

Baca juga: Spotify izinkan karyawannya WFH hingga 2021

Penerjemah: Arindra Meodia
Editor: Alviansyah Pasaribu
COPYRIGHT © – 2020



Sumber
Klik untuk berkomentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

18 − 11 =

Trending

Ke Atas