Ekonomi

Vietnam Bebaskan Pebisnis Korsel dari Kewajiban Karantina

Vietnam Bebaskan Pebisnis Korsel dari Kewajiban Karantina


Korsel telah mengambil langkah pembebasan karantina bagi pebisnis dari semua negara.

TERDEPAN.id, SEOUL — Vietnam telah menyetujui para pebisnis Korea Selatan untuk datang ke negara itu tanpa perlu menjalankan kewajiban karantina selama 14 hari terkait pencegahan Covid-19, demikian menurut keterangan dari Pemerintah Korea Selatan, Jumat (4/12). Kesepakatan kedua negara ini akan berlaku mulai 1 Januari 2021 dengan memberikan pembebasan aturan karantina bagi pengunjung yang melakukan perjalanan bisnis jangka pendek, kata Kementerian Luar Negeri Korea Selatan dalam sebuah pernyataan.

BACA JUGA :  OJK: Prinsip Investasi dan Fintech Adalah Legal dan Logis


Kementerian tersebut mengatakan bahwa Korea Selatan sendiri telah mengambil langkah pembebasan karantina bagi semua pengunjung dalam perjalanan bisnis dari semua negara.


Perjanjian dua arah telah dilakukan oleh Korea Selatan dengan China, Jepang, Uni Emirat Arab, Singapura, dan Indonesia.


Sementara itu, Pemerintah Vietnam belum mengumumkan langkah tersebut. Kementerian Luar Negeri Vietnam juga belum merespons permintaan konfirmasi mengenai hal tersebut.


Korea Selatan menggunakan pengujian dan penelusuran kontak secara agresif untuk mengendalikan wabah Covid-19, namun beberapa pekan belakangan muncul gelombang baru infeksi virus corona yang membuat angka kasus harian Covid-19 di negara itu meningkat.

BACA JUGA :  Tahilalats, Karakter Web Komik Indonesia Kini 'Bermain Bersama' dengan Crayon Shinchan


Sementara itu, Vietnam hingga saat ini relatif mampu mengendalikan total kasus Covid-19 dalam angka yang sangat rendah, yakni 1.361 kasus dengan 35 kematian, berkat sistem pengujian dengan target dan program karantina yang ketat dan terpusat.


Keberhasilan dalam mengendalikan wabah Covid-19 itu membuat Vietnam dapat kembali menjalankan perekonomianlebih cepat dari negara-negara lain di Asia.


 

sumber : Antara/Reuters





Sumber
Klik untuk berkomentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 × three =

Trending

Ke Atas