Politik

Wacana Amendemen UUD 45, Peneliti Ingatkan Kudeta di Guinea

Wacana Amendemen UUD 45, Peneliti Ingatkan Kudeta di Guinea


Presiden Guinea tiga periode dikudeta militer usai mengamendemen konstitusi.

TERDEPAN.id, JAKARTA — Peneliti Senior Populi Center, Usep S Ahyar meminta pemerintah mengantisipasi gejolak masyarakat terkait wacana amendemen UUD 1945 yang berpotensi berujung perpanjangan jabatan presiden. Dia tak ingin kudeta militer seperti di Guinea terjadi di Tanah Air.

Kudeta di Guinea terjadi usai amendemen konstitusi pada 2020, yang memungkinkan Presiden Guinea, Alpha Conde menjabat tiga periode. Isu soal mengubah jabatan presiden menjadi tiga periode juga sedang menjadi pembahasan publik Indonesia.

“Walaupun isu jabatan presiden tiga periode itu belum menjadi keputusan formal, masih menjadi isu panas di antara elite politik, sebaiknya potensi-potensi gejolak politik itu harus tetap diantisipasi lebih dini,” kata Usep kepada Republika di Jakarta, Senin (6/9).

Usep mengamati wacana jabatan presiden tiga periode cenderung lebih banyak mendapat reaksi negatif masyarakat. Menurut dia, pemaksaan wacana ini berpotensi menghadirkan gejolak masyarakat. Oleh karena itu, para elite politik sebaiknya berpikir matang dan bijak sebelum benar-benar merealisasikannya.

BACA JUGA :  Mega: PDIP-NU Mampu Atasi Segala Ancaman Kebangsaan

“Jika masa jabatan tiga periode di Indonesia ini disetujui oleh para elite politik, mungkin juga berpotensi menimbulkan gejolak politik di tengah rakyat. Sampai hari ini sebagian rakyat tidak setuju dengan perpanjangan masa jabatan itu, karena rakyat juga masih belum melihat urgensinya,” ujar Usep.

Walau demikian, Usep mengakui, kudeta di Guinea tak bisa disimplifikasi akan terjadi pula di Indonesia. Pasalnya, perbedaan situasi dan kondisi antara kedua negara. Meski begitu, ia berpesan, tak ada salahnya jika elite politik berhati-hati demi menghindari gejolak berujung kudeta.


Apalagi Indonesia mengalami masalah kemiskinan dan korupsi seperti Guinea. Dari data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah penduduk miskin pada Maret 2021 mencapai 27,54 juta orang. Secara persentase jumlah penduduk miskin Indonesia sekitar 10,14 persen dari total polulasi.

BACA JUGA :  Reshuffle Kali Ini Jadi Kesempatan Terakhir Bagi Jokowi

Adapun Corruption Perception Index (CPI) Indonesia tahun 2020 berada di skor 37/100 dan berada di peringkat 102 dari 180 negara yang disurvei. Skor ini turun 3 poin dari tahun 2019 lalu yang berada pada skor 40/100.

“Salah satu pemicu kudeta di Guinea memang amendemen jabatan presiden tiga periode tetapi ada latarbelakang kondisi kemiskinan dan korupsi yang parah dalam periode jabatan ke-tiga itu,” ucap Usep.


Sebelum kudeta di Guinea terjadi, Presiden Alpha Conde kerap memangkap lawan politiknya. Dia didukung oligarki kuat hingga mampu mengamendemen konstitusi Guinea hingga menjabat presiden tiga periode.





Sumber
Klik untuk berkomentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

18 − 7 =

Trending

Ke Atas