Politik

Wacana Duet Airlangga-Zulhas Dimatangkan Usai Kepulangan dari Amrik

Wacana Duet Airlangga-Zulhas Dimatangkan Usai Kepulangan dari Amrik



Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan. Waketum PAN sebut wacana duet Airlangga Hartarto-Zulkifli Hasan akan dimatangkan.

TERDEPAN.id, JAKARTA — Wacana menduetkan Airlangga Hartarto dan Zulkifli Hasan untuk Pilpres 2024 mengemuka. Hal ini mulai hangat dibicarakan usai pertemuan Ketua Umum Partai Golkar dan Ketua Umum PAN itu di USA, Kamis (25/5).


Wakil Ketua Umum PAN, Viva Yoga Mauladi mengatakan, secara yuridis jika Partai Golkar dan PAN ingin membuat koalisi pilpres memang memungkinkan. Sebab, itu telah memenuhi Presidential Threshold 20 persen kursi DPR RI.


Hal itu sesuai syarat-syarat yang disebutkan Pasal 222 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Viva berpendapat, dengan banyaknya pasangan capres cawapres yang maju di 2024 nanti akan turut menambah semarak demokrasi.

BACA JUGA :  Twitter perluas uji coba fitur "downvote" untuk pengguna global


“Dan semakin banyak alternatif bagi rakyat untuk menentukan pilihannya,” kata Viva kepada Republika, Ahad (28/5).


Wakil Ketua Komisi IV DPR RI ini merasa, semakin banyak alternatif pilihan capres-cawapres akan bagus untuk proses pendidikan politik rakyat. Meski begitu, memang belum ada keputusan resmi terkait itu.


Walau sudah memenuhi PT 20 persen, wacana duet Menteri Perekonomian dan Menteri Perdagangan itu akan dibahas dalam pertemuan khusus. Yang mana, membahas pembentukan koalisi karena PAN punya target menangkan pilpres.


“Ditunggu ya kabar selanjutnya karena Pak Zulkifli Hasan dan Pak Airlangga Hartarto masih di USA,” ujar Viva.


Sebelumnya, Airlangga Hartarto dan Zulkifli Hasan melakukan pertemuan empat mata usai menghadiri Asia Pacific Economic Cooperation (APEC) di USA. Pertemuan ini menguatkan perbincangan soal potensi poros keempat.


Terlebih, baik Partai Golkar maupun PAN masih sama-sama ada di Koalisi Indonesia Bersatu (KIB). Wacana menduetkan kedua ketua umum ini turut menghapus stigma kedua partai sebagai partai pengekor untuk pilpres.

BACA JUGA :  KPU Diminta Segera Buat Aturan Kampanye Daring untuk Pilkada






Sumber
Klik untuk berkomentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

9 + two =

Trending

Ke Atas