Ekonomi

Wamen BUMN Sebut Arus Kas Beberapa BUMN Karya Tidak Pernah Positif

Wamen BUMN Sebut Arus Kas Beberapa BUMN Karya Tidak Pernah Positif


TERDEPAN.id, JAKARTA — Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tengah mendalami laporan keuangan BUMN-BUMN karya. Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo atau Tiko menyampaikan dugaan BUMN karya ‘memoles’ laporan keuangan.


“Artinya dilaporkan seolah-olah untung bertahun-tahun, padahal arus kasnya tidak pernah positif sebenarnya,” ujar Tiko saat rapat kerja dengan Komisi VI DPR di Jakarta, Rabu (7/6/2023) lalu.

Tiko menilai dugaan tersebut muncul menyusul laporan keuangan PT Waskita Karya atau PT Wijaya Karya yang tidak seusai dengan kondisi yang sebenarnya. Untuk itu, Tiko menyampaikan Kementerian sedang melakukan proses investigasi.

“Memang ada isu di dalam pelaporan keuangan yang kita sedang investigasi sebenarnya, apakah memang pelaporan keuangan selama ini riil atau jangan-jangan perlu restatement,” ucap Tiko.

 

Tiko menyampaikan Kementerian BUMN tak segan-segan untuk melakukan upaya hukum apabila terbukti terjadi penerbitan laporan keuangan yang tidak sebagaimana mestinya.

BACA JUGA :  Pertamina Tambah Volume Penyaluran Solar Subsidi di Lombok

“Kalau memang ada fraud dari sisi pelaporan keuangan, kita bisa melakukan tindakan yang tegas dalam kerangka governance yang ada,” kata Tiko.

Manajemen PT Waskita Karya (Persero) sendiri telah angkat suara terkait dugaan manipulasi laporan keuangan. SVP Corporate Secretary Waskita Karya Ermy Puspa Yunita mengatakan perusahaan menepis adanya tudingan tersebut.

“Dalam hal penerbitan laporan keuangan, sebagai perusahaan publik atau emiten, perseroan selalu mengacu kepada ketentuan perundangan yang berlaku dan telah mengikuti peraturan Badan Pengawas Pasar Modal serta Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK),” ujar Ermy dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (7/6/2023).

Ermy mengatakan Waskita Karya mematuhi segala bentuk yang telah ditetapkan dalam melakukan penerbitan laporan keuangan. Bahkan, Ermy sampaikan, Perseroan juga sudah melakukan beberapa tahapan dan juga proses audit oleh Akuntan Publik yang terdaftar di OJK sebagai Auditor Independen untuk pemenuhan kewajiban sesuai ketentuan OJK sebelum melakukan penerbitan laporan keuangan.

BACA JUGA :  Bappilu PDIP: Today Survei Capres tidak Penting 

“Terkait dengan informasi di atas, manajemen Waskita menyerahkan sepenuhnya kewenangan tersebut kepada Kementerian BUMN selaku pemegang saham seri A Waskita,” kata Ermy.

Manajemen Waskita, lanjut Ermy, mendukung penuh langkah-langkah yang dilakukan Kementerian BUMN untuk memperbaiki kondisi Waskita menjadi lebih baik.





Sumber
Klik untuk berkomentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

2 × one =

Trending

Ke Atas