Politik

Wapres Ungkap Alasan Pilkada Tetap Digelar Meski Pandemi

Wapres Ungkap Alasan Pilkada Tetap Digelar Meski Pandemi


Wapres ungkap alasan pilkada tetap digelar meski ada pandemi Covid-19.

TERDEPAN.id, JAKARTA– Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengatakan Pilkada Desember Tahun 2020 akan tetap digelar meski pandemi Covid-19. Ia mengatakan, setidaknya Pilkada akan berlangsung di sembilan Provinsi, 37 Kota, dan 224 Kabupaten. 


“Pilkada yang tetap diselenggarakan pada masa pandemi Covid-19 ini, pada prinsipnya adalah untuk memenuhi hak konstitusional masyarakat,” ujar Ma’ruf saat menghadiri kegiatan Anugerah Teropong Democracy Award 2020 secara virtual, Rabu (28/10).


Namun demikian, Ma’ruf memastikan Pemerintah  dan segenap jajaran penyelenggara Pilkada berkomitmen memprioritaskan kesehatan masyarakat. Sebab kata Ma’ruf peran serta masyarakat sangat penting dalam proses demokrasi.

BACA JUGA :  Partai Golkar Akan Gaet Pemilih Pemula pada Pemilu 2024


“Kami berupaya keras untuk memberikan pemenuhan hak masyarakat atas kesehatan dan menjadikannya sebagai prioritas,” ujar Ma’ruf.


Karena itu, ia optimistis Pilkada Serentak 2020 mendatang aka berjalan lancar, sebagaimana pelaksanaan pesta demokrasi di Indonesia sebelumnya. Ia mengungkap, sejak Indonesia merdeka, sudah 12 kali Pemilu Legislatif sejak 1955 dan 4 kali Pemilu Presiden secara langsung sejak tahun 2004, serta ratusan kali Pilkada tingkat Provinsi, Kabupaten, dan Kota.


“Ini  menunjukkan kita sebagai negara yang memiliki pengalaman demokrasi yang cukup panjang,” katanya.


Namun, ia berharap pesta demokrasi ini tidak hanya dimaknai sebagai mekanisme formal dan rutin untuk dapat menghasilkan pemimpin-pemimpin melalui penyelenggaraan Pemilu. Tetapi kata Ma’ruf, penting juga memastikan terpilihnya pemimpin-pemimpin yang terbaik pada semua tingkatan. 

BACA JUGA :  Dibutuhkan Keberanian dan Moral Hakim MK dalam Putuskan PHPU 2024


Untuk itu, ia menilai semua pihak harus terus berupaya meningkatkan kualitas demokrasi, bukan hanya untuk keberhasilan mekanisme formal dan prosedural, seperti pembentukan partai politik, pelaksanaan pemilu, pembentukan pemerintah dan parlemen. 


“Semua proses demokrasi yang kita laksanakan harus mampu memastikan semakin meningkatnya kepercayaan dan optimisme masyarakat terhadap pemerintahan dan juga terhadap para pemimpinnya,” katanya.


 


 





Sumber
Klik untuk berkomentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

one × 5 =

Trending

Ke Atas