Hukum

26 Teroris JAD Sulawesi akan Ditahan di Cikeas

26 Teroris JAD Sulawesi akan Ditahan di Cikeas


Sebanyak 26 teroris jaringan JAD Sulawesi dipindahkan ke Jakarta pada Kamis.

TERDEPAN.id, JAKARTA — Sebanyak 26 teroris jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Sulawesi yang dipindahkan ke Jakarta pada Kamis (5/2), akan ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Khusus Tindak Pidana Terorisme Cikeas, Bogor, Jawa Barat.


“Di rutan khusus teroris Cikeas,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divhumas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono di Jakarta, Kamis.


Pada Kamis, Densus 88 Antiteror Polri menerbangkan 26 tersangka teroris dari Gorontalo dan Makassar ke Jakarta, untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Puluhan teroris tersebut terdiri dari 7 teroris dari Gorontalo dan 19 teroris dari Makassar. Rusdi menjelaskan kelompok Gorontalo ini dikenal dengan Ihwal Pakuato yang merupakan jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) yang berafiliasi ke ISIS.

BACA JUGA :  Kasus Nurdin Abdullah, KPK akan Dalami Informasi Jatam


Kelompok tersebut diketahui merencanakan penyerangan ke Mako Polri, rumah dinas Polri dan rumah pejabat di Gorontalo serta berencana merampok toko-toko di Gorontalo. “Mereka mempersiapkan diri melakukan latihan fisik bela diri kemudian memanah, melempar pisau dan menembak dengan senapan angin. Kelompok ini mempunyai kemampuan untuk merakit bom,” katanya.


Sementara kelompok teroris Makassar juga merupakan jaringan JAD. “Kelompok ini memiliki rencana yang akan mengganggu kamtibmas dengan melakukan kegiatan bom bunuh diri,” tutur jenderal bintang satu itu.

BACA JUGA :  Polda Sumut: AKBP Achiruddin Hasibuan Akui Terima Rp 7,5 Juta per Bulan dari PT ANR


Belasan teroris yang ditangkap di Makassar ini juga diketahui merupakan anggota Front Pembela Islam (FPI) di Makassar. ” Sebanyak 19 teroris yang tertangkap di Makassar, semua terlibat atau menjadi anggota FPI di Makassar. Mereka sangat aktif dalam kegiatan FPI di Makassar,” kata Rusdi.

sumber : Antara





Sumber
Klik untuk berkomentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

4 × one =

Trending

Ke Atas