Hukum

37 Guru Terkonfirmasi Covid-19, IDI: Ini Hal Serius!

37 Guru Terkonfirmasi Covid-19, IDI: Ini Hal Serius!


Pemerintah harus konsisten untuk terapkan protokol kesehatan (Prokes) di dalam masyar

TERDEPAN.id, JAKARTA — Ketua Satgas Covid-19 Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Zubairi Djoerban menanggapi terkait 37 guru dan tenaga kependidikan SMA Negeri 4 Kota Pekalongan, Jawa Tengah yang terkena Covid-19. Menurutnya, hal ini merupakan hal yang serius. Maka dari itu, pemerintah harus konsisten untuk terapkan protokol kesehatan (Prokes) di dalam masyarakat.


“Saya prihatin mengetahui 37 guru dan tenaga pendidikan SMAN 4 Pekalongan terkonfirmasi positif Covid-19. Sekali lagi, ini bukti Covid-19 adalah hal serius. Maka, hadapi juga dengan serius agar Covid-19 tidak menyebar luas,” katanya dalam cuitan di akun Twitter miliknya, Jumat (4/6).

BACA JUGA :  Mabes Polri: Tidak Benar Ada Korban Bayi Meninggal Akibat Kena Gas Air Mata


Dikatakannya, cara untuk menangani hal ini adalah konsisten dalam menerapkan Prokes. “Caranya? Ya konsisten dan serius dalam menerapkan Prokes,” kata dia.


Sebelumnya diketahui, sebanyak 37 guru dan tenaga kependidikan SMA Negeri 4 Kota Pekalongan, Jawa Tengah terkonfirmasi Covid-19 berdasarkan hasil tes cepat PolymeraseChainReaction (PCR). Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah 13 Jawa Tengah, Zumrotul di Pekalongan mengatakan munculnya klaster tersebut diawali adanya seorang tenaga pendidik yang diidentifikasi positif Covid-19.


“Akan tetapi, yang bersangkutan tidak memberikan laporan pada sekolah maupun kepala cabang jika dirinya sedang sakit. Bahkan, yang bersangkutan tetap bekerja seperti biasa dan berkumpul dengan rekan-rekanya di sekolah,” katanya, Rabu (2/6).


Untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 di lingkungan sekolah, pihaknya memutuskan para guru maupun tenaga pendidikan melakukan bekerja dari rumah dan isolasi mandiri mulai 2 hingga 11 Juni 2021. Kepala Dinas Kesehatan Kota Pekalongan Slamet Budiyanto mengatakan klaster SMAN 4 Pekalongan memang diawali dari adanya seorang guru yang dalam kondisi sakit namun tetap masuk bekerja.

BACA JUGA :  Penyidikan Kebakaran Kejakgung Diragukan, Ini Kata Polri


Lantaran adanya gejala anosmia (indera penciuman tidak berfungsi), oleh kepala sekolah setempat yang bersangkutan bersama dua guru lain yang telah kontak erat diminta melakukan tes PCR pada 25 Mei 2021. Hasilnya, tiga orang tersebut dinyatakan positif Covid-19.


“Selanjutnya dilakukan penelurusan kembali kontak erat tiga guru tersebut dengan puluhan guru lainnya dan 37 guru dan tenaga kependidikan yang terkonfirmasi Covid-19,”katanya.





Sumber
Klik untuk berkomentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

4 × 3 =

Trending

Ke Atas