Politik

Airlangga: UU Cipta Kerja untuk Anak Muda yang Butuh Kerja 

Airlangga: UU Cipta Kerja untuk Anak Muda yang Butuh Kerja 


Airlangga mengatakan tiap tahun, sekitar 2,9 juta anak muda masuk lapangan kerja.

TERDEPAN.id, JAKARTA — Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto mengapresiasi sikap ormas Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong (MKGR) yang mendukung kebijakan pemerintah terkait Undang-Undang Cipta Kerja. Menurutnya, kebijakan tersebut dibuat untuk anak muda yang akan bekerja.


“Aturan ini dibutuhkan oleh mereka yang membutuhkan kerja, anak-anak muda kita,” kata Airlangga dalam pidatonya dalam acara pembukaan Musyawarah Besar (Mubes) IX MKGR, di Ritz Carlton, Kuningan, Jakarta, Jumat (30/10). 


Airlangga mengatakan tiap tahunnya ada sekitar 2,9 juta anak muda masuk lapangan kerja. Angka pengangguran Indonesia saat ini juga mencapai 6,9 juta orang. 

BACA JUGA :  Legislator Minta Posisi Evi Ginting di KPU Dikembalikan


Kemudian, ada sekitar 3,5 juta orang yang kehilangan pekerjaan akibat pandemi covid-19. “Jadi sangat tepat bahwa MKGR satu jalan, satu garis, satu kebijakan dengan Partai Golkar,” ujarnya.


Sebelumnya Ketua Umum MKGR Roem Kono menyampaikan dukungan MKGR terhadap Undang-Undang Cipta Kerja yang disahkan DPR 5 Oktober 2020 lalu. Roem mengatakan dukungan tersebut diwujudkan dengan mengerahkan kader MKGR di parlemen dalam membantu pengesahan UU Ciptaker.


“Di mana kami mengangkat pengesahan UU tersebut untuk  mempercepat pembangunan nasional,” kata Roem dalam sambutannya. 


Dalam kesempatan yang sama, Ketua Umum DPP Ormas MKGR Roem Kono juga mengapresiasi UU Cipta Kerja. Ormas MKGR menilai UU tersebut mampu mempercepat pembangunan nasional untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi. 

BACA JUGA :  Literasi Keuangan Digital, OJK dan OECD Gelar Seminar


“Kita berharap kehadiran UU ini selain mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi, juga dapat menciptakan pemerataan pembangunan demi mencapai kesejahteraan rakyat Indonesia,” ujarnya. 


Roem Kono juga secara simbolik memberikan buku ringkas UU Cipta Kerja kepada Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto, Ketua Dewan Pembina Partai Golkar Aburizal Bakrie, Ketua Dewan Pakar Partai Golkar Agung Laksono, Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin dan Menpora Zainudin Amali.





Sumber
Klik untuk berkomentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

15 + ten =

Trending

Ke Atas