Hukum

Angka Kejahatan Naik 7,3 Persen, Ini Tanggapan Polri

Angka Kejahatan Naik 7,3 Persen, Ini Tanggapan Polri


Angka kejahatan tahun 2022 naik 7,3 persen Polri sebut karena banyak akitivitas warga

TERDEPAN.id, JAKARTA — Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengatakan bahwa angka kejahatan atau tindak pidana selama kurun waktu 2022 mengalami kenaikan sekitar 7,3 persen dibanding pada tahun 2021 lalu. Pada tahun 2021 lalu ada 257.743 tindakan kejahatan sedangkan tahun 2022 sebanyak 276.507.

BACA JUGA :  KPK Buka Penyelidikan Baru Untuk Tambah Tersangka Bansos


“Terkait masalah penegakan hukumnya jumlah kejahatan terjaid di Indonesia meningkat dibanding 2021,” kata Kapolri Jenderal Sigit dalam paparan rilis akhir tahunnya.


Menurut Sigit, terjadinya peningkatan tindakan kejahatan ini bukan tanpa sebab. Melainkan adanya peningkatan aktivitas masyarakat. Hal ini berkaitan dengan adanya pelonggaran terhadap pembatasan yang pernah diterapkan selama masa pandemi Covid-19.

BACA JUGA :  Dewas KPK Klaim Belum Tahu Ada Laporan MAKI Soal Firli Sewa Rumah di Kertanegara


Namun pihaknya tetap dapat mengungkap atau menyelesaikan kasus sebanyak 73.38 persen kasus sepanjang 2022. “Seiring dengan aktivitas masyarakat yang mulai longggar,” kata Sigit.

sumber : Antara





Sumber
Klik untuk berkomentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

eleven + two =

Trending

Ke Atas