Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi telah mengesahkan RAPBD Kabupaten Bekasi untuk tahun 2022 nanti sebesar Rp 6.396.296.895.014. Hal tersebut disepakati setelah sidang paripurna DPRD Kabupaten Bekasi pada hari senin lalu.
Menyikapi hal tersebut Ketua DPD PSI Kabupaten Bekasi Muhammad Syahril mengatakan APBD sudah besar, harus ada perubahan besar untuk masyarakat Bekasi. “6 Trilliun itu sangat besar dan kan sangat bisa membuat perubahan besar di lingkungan Kabupaten Bekasi. Harusnya jalan protokol di Kabupaten Bekasi sudah tidak lagi “burik” seperti saat ini. Jangan sampai APBD besar, tapi hanya terjadi perubahan yang kecil.
Lebih lanjut Ketua Partai Termuda di Kabupaten Bekasi ini mengatakan pikirkan juga aspirasi kaum millenial. “Sejak berdirinya Kabupaten Bekasi saya rasa tidak ada 1 pun Bupati yang memikirkan nasib millenial. Jangankan mengurangi angka pengangguran, membangun Alun-alun saja tidak mampu, padahal alun-alun merupakan sarana millenial berinteraksi. Malu atuh, masa puluhan tahun anteng-anteng bae gak punya alun-alun” pungkas nya