Hukum

Balita Korban Penganiayaan Kekasih Tantenya Meninggal Dunia

Balita Korban Penganiayaan Kekasih Tantenya Meninggal Dunia


TERDEPAN.id, JAKARTA — Balita berinisial HZ (3 tahun) yang dianiaya oleh kekasih tantenya menghembuskan nafas terakhir di rumah sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (15/12/2023) sekitar pukul 16.08 WIB. Korban sempat dirawat di rumah sakit setelah dianiaya pria berinisial RA (29 tahun).

“Iya meninggal dunia. Masih di kamar jenazah untuk dilakukan pemulasaraan,” ujar Kepala Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Brigadir Jenderal Polisi Hariyanto kepada awak media, Jumat (15/12/2023).

BACA JUGA :  Palsukan Data, Tujuh Mantan PPLN Malaysia Dituntut Penjara 6 bulan

Menurut Hariyanto, penyebab meninggalnya balita H tersebut akibat gegar otak. Bahkan selama perawatan di rumah sakit korban harus menggunakan alat bantuan bernapas. Sebelum meninggal dunia, korban sempat tidak sadarkan diri atau koma.

Karena memang luka yang dialami oleh korban sangat serius dan mengancam nyawanya korban. “Kondisinya itu mengalami cedera otak berat, pada tulang selangka patah. Kemudian memar-memar dan gangguan pada sendi bahu kanan,” tegas Hariyanto.

Penerapan pasal berlapis untuk tersangka…






Sumber
Klik untuk berkomentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

15 − 13 =

Trending

Ke Atas