Politik

Bawaslu: Partisipasi Publik Nyawa Proses Pengawasan Pemilu

Bawaslu: Partisipasi Publik Nyawa Proses Pengawasan Pemilu


Bawaslu mengatakan peran masyarakat sangat penting dalam pengawasan pemilu

TERDEPAN.id, JAKARTA — Anggota Bawaslu, Mochammad Afifuddin, mengatakan peran masyarakat dalam aspek pengawasan Pemilu sangat penting. Dengan melibatkan banyak orang, potensi mencegah potensi pelanggaran akan semakin maksimal. 


Bawaslu menganggap partisipasi publik sebagai nyawa dalam proses pengawasan. Maka dari itu, Bawasalu tidak pernah berhenti bekerja sama dengan semua pihak, dari mulai mahasiswa, kementerian/lebaga pemerintah, tokoh adat, tokoh masyarakat, sampai tokoh agama.


“Dalam konteks pengawasan, aktor-aktor yang sudah bekerja sama, kami harapkan menjadi mitra atau pengawas partisipatif dalam tahapan pemilu atau pilkada,” kata Afifuddin dalam webinar bertema Meningkatkan Partisipasi Masyarakat Dalam Kehidupan Demokrasi, Kamis (12/8).

BACA JUGA :  Hakim MK Soroti Perbedaan Materi Gugatan, PKS: Bumi tak Runtuh tanpa PT 20 Persen


Dalam terminologi pemilu, partisipasi dipahami secara sederhana: orang datang ke tempat pemungutan suara (TPS), lalu menggunakan hak pilih. Tapi Bawaslu ingin partisipasi juga dimaknai mendorong kelompok masyarakat terus menyuarakan hal baik dan mencegah hal buruk.


“Sehingga pelanggaran dalam pemilu bisa diantisipasi seminimal mungkin. Tanpa partisipasi banyak pihak, itu tidak mungkin. Sejatinya nyawa pengawasan terutama untuk pencegahan adalah banyaknya kerja sama dan partisipasi,” ujar Afifuddin.


Bawaslu membuat banyak program untuk mendorong partisipasi publik dalam pengawasan pemilu. Pusat Pendidikan dan Pengawasan Partisipatif, misalnya. Program ini terdiri dari empat klaster besar, yaitu pendidikan dan sosialisasi, menarik partisipasi, invoasi untuk mendorong orang tertarik berpartisipasi, serta kaderisasi atau merekrut kader relawan pengawas pemilu. 

BACA JUGA :  Kasus harian COVID AS tembus 1 juta di tengah lonjakan Omicron


“Sejak tiga tahun lalu, Bawaslu menggelar Sekolah Kader Pengawas Partisipatif, kemudian pemerintah menganggap sebagai inovasi dan menjadi prioritas nasional, menarik anak-anak muda bergabung dalam kader pengawas partisipatif. Dalam Sekolah Kader, yang penting internalisasi nilai, muatan pengawasan, pemilu dan demokrasi yang baik itu terpenuhi,” kata Afifuddin.


Dalam konteks pandemi, Afifuddin mengatakan, harus banyak inisiatif baru untuk mendukung penyelenggaraan pemilu. Biasanya mendorong partisipasi masyarakat identik dengan pertemuan warga, komunitas, atau kelompok yang diisi materi demokrasi, dalam kondisi pandemi, itu hampir tidak mungkin. “Sehingga banyak yang harus ada penyesuaian,” ujarnya.





Sumber
Klik untuk berkomentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

19 − twelve =

Trending

Ke Atas