Ekonomi

BPS Minta Pemerintah Waspadai Dampak kenaikan Cukai Rokok

BPS Minta Pemerintah Waspadai Dampak kenaikan Cukai Rokok


Terdapat transmisi kenaikan harga rokok sepanjang 2022

TERDEPAN.id, JAKARTA — Badan Pusat Statistik (BPS) meminta pemerintah dapat mewaspadai dampak kenaikan tarif cukai rokok terhadap inflasi. Ketua BPS Margo Yuwono mengatakan kebijakan kenaikan tarif cukai rokok memberikan dorongan peningkatan harga rokok.

“Berdasarkan histori, terdapat transmisi kenaikan harga rokok sepanjang 2022 sebagai respons terhadap kenaikan tarif cukai,” kata Margo dalam konferensi pers, Rabu (1/2/2023).

BACA JUGA :  Pemerintah akan Kucurkan Anggaran Penanganan Covid-19 Rp 455,62 Triliun

Dengan catatan yang ada pada tahun sebelumnya, Margo menyebut jika ada kenaikan cukai akan berpengaruh kepada inflasi. Khususnya pada bulan bersangkutan dan pada bulan berikutnya.

BPS mencatat, komponen inti pada Januari 2023 mengalami inflasi dibandingkan periode yang sama pada 2022 sebesar 3,27 persen atau terjadi kenaikan indeks dari 108,05 pada Januari 2022 menjadi 111,58 pada Januari 2023. Sementara itu, komponen yang harganya diatur pemerintah dan komponen yang harganya bergejolak mengalami inflasi masing-masing sebesar 12,28 persen dan 5,71 persen.

“Karena itu, harga yang diatur pemerintah atau kebijakan kenaikan harga komoditas perlu dilakukan dengan cermat supaya dampaknya kepada inflasi bisa dikelola dengan baik,” jelas Margo.





Sumber
Klik untuk berkomentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

twelve + one =

Trending

Ke Atas