Hukum

Cegah Covid-19, Polri Bentuk Kampung Tangguh

Cegah Covid-19, Polri Bentuk Kampung Tangguh


Salah satunya program Kampung Tangguh Semeru yang diinisiasi Polda Jatim.

TERDEPAN.id, JAKARTA — Polri terus berinovasi dalam memutus rantai penyebaran Covid-19 di Indonesia diantaranya dengan membentuk sejumlah kampung sehat atau kampung tangguh di daerah-daerah. Masyarakat pun dilibatkan dalam pembentukan deretan kampung ini.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan semua unsur atau stakeholder harus dilibatkan, tak terkecuali masyarakat yang menjadi ujung tombak dalam inovasi ini. Menurut dia, sebaik apapun program tanpa partisipasi masyarakat, tidak akan sukses dan bermanfaat.

Sederetan inovasi yang telah dilakukan antara lain program Kampung Tangguh Semeru yang diinisiasi oleh Polda Jawa Timur. Jatim menjadi salah satu provinsi dengan penyebaran virus corona tertinggi di Indonesia.

Kampung ini dibentuk saat pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Surabaya Raya (Surabaya, Sidoarjo dan Gresik) dan Malang Raya (Kabupaten Malang, Kota Malang dan Kota Batu) beberapa pekan lalu.

BACA JUGA :  KPK Amankan Rp 5 Miliar dari OTT Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi

Kapolda Jatim Irjen Pol Fadil Imran mengatakan Kampung Tangguh Semeru merupakan upaya melawan corona berbasis lingkungan RT/RW. Masyarakat secara langsung dilibatkan untuk menjaga kampungnya dari penularan corona.

Kemudian Kampung Tangguh Banua milik Polda Kalimantan Selatan. Program ini menyasar 67 kampung atau desa tersebar di 13 kabupaten. Kalsel juga menjadi salah satu provinsi dengan tingkat penularan Covid-19 cukup masif.

Saat memasuki kampung ini masyarakat wajib mengikuti protokol kesehatan COVID-19 yang ketat, yakni mencuci tangan dengan sabun, wajib menggunakan masker, pemberlakuan jam malam dan tersedianya rumah karantina.

Kapolda Kalsel Irjen Pol Nico Afinta mengatakan ada lima Kampung Tangguh Banua yang sudah menjadi percontohan di Banjarmasin. Menurut Nico, kampung ini sangat efektif mencegah penularan Covid-19.

Polda Kalimantan Tengah juga memiliki kampung cegah Covid-19 bernama Desa Pantang Mundur (Lewu Isen Mulang). Pendirian Desa Pantang Mundur ini dilakukan lantaran penyebaran pandemi sangat berdampak luas terhadap kehidupan sosial, ekonomi serta budaya.

BACA JUGA :  Anggota Komisi III DPR Nilai Baik Usulan Perubahan Delik Penghinaan di RKUHP

Kapolda Kalteng Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan kata “Lewu Isen Mulang” mengandung makna ketangguhan dan keuletan masyarakat suku Dayak dalam menghadapi tantangan dinamika pembangunan. Dedi sangat optimistis dengan didirikannya Lewu Isen Mulang bisa membangkitkan semangat masyarakat dalam menghadapi pandemi Covid-19.

Kampung cegah Covid-19 lainnya adalah Kampung Siaga Covid-19 milik Polda Jawa Tengah. Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Lutfi mengatakan Kampung Siaga COVID-19 ini merupakan percontohan yang bisa diterapkan di mana saja dengan memberdayakan potensi masyarakat dan solidaritas sosial.

Lutfi menekankan berbagai pihak yang terlibat terutama masyarakat mampu melaksanakan edukasi protokol kesehatan Covid-19 dan menciptakan empathy building dan social bonding. Saat ini sudah terbentuk sebanyak 285 Kampung Siaga COVID-19 yang tersebar di 35 daerah di Jateng.





Sumber
Klik untuk berkomentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

seventeen + 9 =

Trending

Ke Atas