Politik

Covid tak Relevan Jadi Alasan Perpanjangan Jabatan Presiden

Covid tak Relevan Jadi Alasan Perpanjangan Jabatan Presiden


Perpanjangan masa jabatan Presiden tidak sesuai semangat reformasi.

TERDEPAN.id, JAKARTA — Direktur Eksekutif Perkumpulan Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Khoirunnisa Nur Agustyati, menilai isu perpanjangan masa jabatan presiden dengan alasan Covid-19 dinilai tidak relevan. Sebab menurutnya Presiden Joko Widodo saat ini masih memiliki waktu tiga tahun lagi untuk menyelesaikan Covid-19 di Tanah Air.

“Kalau sekarang ini 2021 masa jabatan selesai seharusnya di 2024, ditambah lagi tiga tahun lagi gitu. Artinya pandemi ini baru bisa diselesaikan enam tahun lagi, publik jadi bertanya seperti itu,” kata Khorunnisa dalam diskusi daring, Rabu (23/6).

BACA JUGA :  Call of Duty akan tandai pemain rasis

Khoirunnisa berharap agar situasi darurat Covid-19 bisa segera ditangani dengan baik. Namun dirinya justru ragu Covid-19 akan berakhir dalam waktu cepat jika penambahan masa jabatan Presiden tersebut menggunakan alasan darurat Covid-19.

“Apakah harus menunggu enam tahun lagi publik harus menjalani hari-hari yang mungkin buat sebagian orang kita ini berat, masalah ekonomi dan sebagainya. Jadi ini justru menjadi pertanyaan publik,” ucapnya.

BACA JUGA :  Implementasi Otsus Papua Disebut Belum Efektif

Selain itu dirinya juga melihat wacana penambahan masa jabatan menjadi tiga periode tidak pas dilakukan. Dia mengingatkan kembali semangat reformasi yang muncul untuk melawan kekuasaan yang tidak dibatasi di era pemerintahan orde baru ketika itu.

“Jalannya memang tidak mudah, jalannya memang panjang tapi ya kita harus mengingatkan bersama-sama bahwa kalau kita sudah memilih jalan demokrasi ya itu harus kita pertahankan kita jaga dan kita rawat,” ungkapnya.





Sumber
Klik untuk berkomentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

14 − 13 =

Trending

Ke Atas