Politik

Demokrat Ingatkan Kubu Moeldoko tak Diskreditkan Mahfud MD

Demokrat Ingatkan Kubu Moeldoko tak Diskreditkan Mahfud MD


Demokrat ingatkan pihak KLB ilegal tak diskreditkan Menko Polhukam

TERDEPAN.id, JAKARTA — Direktur Eksekutif Partai Demokrat, Sigit Raditya, mengingatkan agar pihak Kongres Luar Biasa (KLB) ilegal di bawah pimpinan Moeldoko untuk tidak mendiskreditkan Menko Polhukam Mahfud MD.


Hal itu disampaikannya menanggapi pernyataan Isnaini Widodo yang meminta Menko Polhukam agar tak mencampuri urusan Moeldoko dan Demokrat. “Orang kalap sering silap,” ujarnya, Kamis (14/10).


Sigit menegaskan, larangan agar tidak menyatakan pendapat merupakan hal tidak masuk akal. Karena, sebagai ahli hukum tata negara, Mahfud MD sedang menjalankan tugas intelektualnya. Selain itu, Mahfud juga bertanggung jawab atas stabilitas politik nasional sebagai Menko Polhukam.

BACA JUGA :  Ahmad Basarah: Bung Karno Bukan Cuma Milik PDIP


“Sehingga wajar, beliau menjelaskan pada publik bahwa gugatan dan judicial review ini hanya membuat kegaduhan yang tidak perlu,” tegasnya.


Sigit menyatakan jika judicial review itu dikabulkan, akan membuat setiap orang, apa pun latar belakangnya, bisa menggugat AD/ART organisasi-organisasi massa, organisasi-organisasi politik, bahkan juga organisasi-organisasi usaha.


“Meminjam istilah ahli hukum tata negara, judicial review ini merupakan intellectual manipulation yang bisa berujung pada legal anarchism atau ketidakpastian hukum, yang akan mengganggu upaya pemerintah melakukan pemulihan ekonomi pascapandemi,” kata Sigit mengingatkan.

BACA JUGA :  Menteri Luhut dukung program #Langkah Hijau yang diinisiasi Grab


Sebelumnya, Mahfud MD mengatakan, gugatan yang diajukan kubu Moeldoko didampingi kuasa hukumnyaYusril Ihza Mahendra terhadap AD/ART Partai Demokrat pimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sia-sia. Pengajuan judicial review yang dilakukan Yusril ke Mahkamah Agung (MA) tidak akan mematahkan kepengurusan Partai Demokrat saat ini.

sumber : Antara





Sumber
Klik untuk berkomentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

nineteen + 5 =

Trending

Ke Atas