Ekonomi

Dilarang Terbang ke Hong Kong, Garuda Tetap Angkut Kargo

Dilarang Terbang ke Hong Kong, Garuda Tetap Angkut Kargo


Larangan penerbangan penumpang Garuda ke Hong Kong berlaku hingga 5 Juli.

TERDEPAN.id, JAKARTA — Otoritas Kesehatan Hongkong yakni Centre for Health Protection (CHP) melarang sementara maskapai Garuda Indonesia membawa penumpang masuk ke Hong Kong. Meskipun begitu, Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra memastikan angkutan kargo tidak terganggu. 

BACA JUGA :  Sandiaga Uno Disebut Berpeluang Diusung Gerindra pada 2024

“Iya kita tetap terbangkan penerbangan kargo,” kata Irfan kepada Republika, Rabu (23/6). 

Terkait larangan terbang ke Hong Kong, Irfan mengungkapkan, hal tersebut dikarenakan terdapat penumpang yang diangkut positif Covid-19 dari Jakarta. Meskipun begitu, penumpang diperbolehkan naik saat di Jakarta karena dinyatakan negatif. 

Otoritas Kesehatang Hong Kong menerapkan kebijakan tersebut sejak kemarin Selasa (22/6). Larangan penerbangan Garuda Indonesia ke Hong Kong untuk angkutan penumpang tersebut berlaku hingga 5 Juli 2021. 

BACA JUGA :  Kim Minta Partai Buruh Jalankan Rencana Ekonomi Lima Tahun

Sebelumnya, ditemukan empat penumpang positif Covid-19 pada penerbangan Garuda Indonesia GA876. Penerbangan tersebut beroperasi dari Jakarta ke Hong Kong pada 20 Juni 2021.


 





Sumber
Klik untuk berkomentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

17 − 8 =

Trending

Ke Atas