Ekonomi

Ekonomi Mulai Pulih, OJK: Downside Risk Masih Diwaspadai 

Ekonomi Mulai Pulih, OJK: Downside Risk Masih Diwaspadai 


OJK menyebut downside risk seperti kenaikan kasus harian bisa pengaruhi ekonomi

TERDEPAN.id, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meyakini data perekonomian domestik masih menunjukkan pemulihan yang terus berlanjut. Hal ini sejalan dengan perbaikan ekonomi global terutama di negara-negara ekonomi utama dunia seiring dengan laju vaksinasi dan penanganan pandemi. 


Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan beberapa downside risks masih perlu diwaspadai antara lain potensi kenaikan laju kasus harian karena varian baru di tengah kelangkaan stok vaksin, tekanan inflasi dari sisi penawaran, dan ekspektasi kenaikan suku bunga bank sentral Amerika Serikat atau Fed Fund Rate (FFR) yang lebih dini.


“Di tengah perkembangan tersebut, pasar keuangan domestik dilaporkan tetap terjaga stabil,” ujarnya dalam keterangan resmi seperti dikutip Kamis (23/6).

BACA JUGA :  SiCepat Ekspress Gandeng Citilink Perluas Brand Awareness


Wimboh merinci indeks harga saham gabungan (IHSG) per 18 Juni 2021 tercatat ke level 6.007 atau menguat satu persen month-to-date. Hal ini sejalan dengan perkembangan pasar saham negara berkembang lainnya dan pasar SBN terpantau menguat dengan rerata yield SBN turun 12 bps di seluruh tenor.


“Investor nonresiden juga mencatatkan net buy sebesar Rp3,89 triliun di pasar saham dan Rp 21,09 triliun di pasar SBN,” ucapnya.


Tercatat kredit perbankan pada Mei 2021 meningkat sebesar Rp 32,23 triliun namun secara tahunan masih terkontraksi sebesar minus 1,23 persen year-on-year (yoy) dengan nilai kontraksi yang semakin kecil. Adapun perbaikan ini meneruskan tren positif selama empat bulan ke belakang seiring berjalannya stimulus pemerintah, OJK, dan otoritas terkait lainnya. 

BACA JUGA :  Railink Gandeng Perusahaan Korsel untuk Pemeliharaan Sarana


Sedangkan dana pihak ketiga (DPK) kembali mencatatkan pertumbuhan double digit sebesar 10,73 persen yoy. Dari sisi suku bunga, transmisi kebijakan penurunan suku bunga telah diteruskan pada penurunan suku bunga kredit yang cukup kompetitif, khususnya untuk kredit korporasi. 


Kemudian rata-rata tertimbang suku bunga modal kerja korporasi menurun dari 8,66 persen menjadi 8,52 persen dengan pengenaan premi risiko yang konsisten dengan rating masing-masing korporasi, bahkan sejumlah korporasi mendapatkan suku bunga kredit yang lebih rendah dibandingkan yield surat utang korporasi yang diterbitkan untuk durasi yang proporsional.


 





Sumber
Klik untuk berkomentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

10 + ten =

Trending

Ke Atas