Politik

DPD Minta Pemerintah Serius Awasi Lembaga Pendidikan

DPD Minta Pemerintah Serius Awasi Lembaga Pendidikan


Ponpes yang dikelola Herry Wirawan dinilai miliki sejumlah kejanggalan.

TERDEPAN.id, JAKARTA — Ketua DPD, AA La Nyalla Mahmud Mattalitti, mengecam keras perilaku bejat yang dilakukan oleh predator seksual, Herry Wirawan, terhadap belasan santriwati di Pondok Pesantren Manarul Huda Antapani, Bandung. Menurutnya, akibat tindakan pelaku, para santriwati yang menjadi korban mengalami trauma.

Selain itu, kasus ini dapat menimbulkan masalah baru bagi anak hasil perkosaan tersebut. “Untuk itu, saya meminta pemerintah mengevaluasi pendidikan di pondok pesatren dan selektif dalam pendirian suatu lembaga berkedok pendidikan agama. Harus ada pengawasan yang serius agar kejadian ini tidak terulang di kemudian hari,” kata La Nyalla dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (11/12).

BACA JUGA :  Bank Sampoerna Salurkan Pinjaman Rp 2,9 Triliun pada Kuartal I 2023

La Nyalla menilai, terdapat sejumlah kejanggalan di Pesantren Manarul Huda Antapani yang dikelola Herry Wirawan. Di antaranya, hanya ada satu orang pengajar, yakni pelaku.

“Kejanggalan lain, lembaga tersebut tidak mengeluarkan ijazah. Ia justru memaksa orang tua murid membantu pembangunan pesantrennya, para santri harus memasak bergantian. Selain itu, tidak terdapat guru lain, kalaupun ada hanya datang sesekali karena dipanggil pelaku,” ujarnya.

Senator asal Jawa Timur itu menilai kasus tersebut bukan hanya mencoreng dan menjatuhkan kewibawaan dunia pesantren. Tindakan oknum guru pesantren itu dinilai merupakan kejahatan besar, baik terhadap agama maupun terhadap manusia, khususnya anak-anak yang masih di bawah umur.

BACA JUGA :  Respons 5 Parpol Islam Atas Lahirnya Partai Ummat

Dirinya khawatir kasus ini menjadi fenomena gunung es. “Artinya, kita khawatir banyak oknum yang melakukan modus yang sama di tempat yang lain. Sehingga akan banyak korban bermunculan,” jelasnya.

La Nyalla mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan kepada pemerintah dalam hal ini Direktorat Pondok Pesantren Kementerian Agama jika terdapat kejanggalan terkait modus lembaga pendidikan sejenis ini. “Jangan biarkan kasus-kasus ini tumbuh subur karena ada pembiaran. Masyarakat harus lebih kritis dan berani bersuara saat melihat telah terjadi kejanggalan,” katanya.





Sumber
Klik untuk berkomentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

two × one =

Trending

Ke Atas