Hukum

DPR Desak KPK Usut Keterlibatan Muhammad Suryo Dalam Kasus Korupsi di DJKA

DPR Desak KPK Usut Keterlibatan Muhammad Suryo Dalam Kasus Korupsi di DJKA


TERDEPAN.id, JAKARTA — Anggota DPR RI Komisi III Ahmad Ali meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut dugaan keterlibatan pengusaha Muhammad Suryo dalam kasus rasuah di Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (DJKA Kemenhub).

Dia mengingatkan, lembaga antirasuah itu tidak boleh menimbun kasus agar menghindari kesan tawar menawar dalam penanganan suatu kasus. “Kalau ada orang yang berpotensi menjadi tersangka ya jangan didiamkan,” kata Ali saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (1/12/2023).

Ali mengatakan, jika KPK memiliki bukti yang cukup untuk menjerat Suryo, maka lembaga antikorupsi ini didorong untuk segera menahannya. Meskipun Suryo dikabarkan memiliki kedekatan dengan eks Deputi Penindakan dan Eksekusi yang saat ini menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto.

 

Wakil Ketua Umum DPP Partai Nasdem tersebut menilai, pengusutan peran Suryo harus dilakukan sesuai aturan yang berlaku. Namun, ia menekankan, semua orang sama di mata hukum.

BACA JUGA :  Polda Selidiki Bentrokan Pomal Vs Brimob di Sorong

“Intinya begini, yang bersalah di muka umum harus diperlakukan sama, cuma prosesnnya ini, sekarang pertanyaannya proses penetapan tersangka itu memenuhi syarat enggak,” jelas Ali.

Nama Muhammad Suryo sempat muncul dalam sidang perkara suap proyek di DJKA Kemenhub, dengan terpidana Dion Renato Sugiarto. Dion mengaku pernah diminta mengubah keterangannya di berita acara pemeriksaan (BAP) di KPK oleh pengusaha Muhammad Suryo.

Menurut Dion, saat diperiksa sebagai saksi dalam sidang dugaan suap DJKA dengan terdakwa Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Bagian Tengah Putu Sumarjaya dan pejabat pembuat komitmen BTP Jawa Bagian Tengah Bernard Hasibuan di Pengadilan Tipikor Semarang, Kamis (16/11/2023), Muhammad Suryo pernah mendatangi dirinya di Rutan Polres Metro Jakarta Selatan.

BACA JUGA :  Berbuat Asusila di Hotel, Gisel yang Undang MYD ke Medan

“Pernah berkunjung tanpa pemberitahuan ke penyidik. Padahal saat itu yang boleh mengunjungi hanya keluarga,” katanya dalam sidang yang dipimpin Hakim Ketua Gatot Sarwadi itu.

Saat bertemu, kata Dion, Suryo ingin mengetahui keterangan yang disampaikannya dalam BAP. Kemudian, lanjut dia, Suryo meminta agar dirinya mengubah BAP dan menyatakan tidak mengenalnya. “Diminta menyampaikan tidak mengenal Suryo dan tidak pernah memberikan uang melalui Yudi (Wahyudi Kurniawan),” ujar Dion.

Usai pertemuan, Dion kemudian diberitahu latar belakang Muhammad Suryo oleh sesama tahanan KPK di Rutan Polres Metro Jakarta Selatan tersebut. Ia mengatakan saat itu Bupati Bangkalan yang ditahan bersama dirinya di rutan Polres Jakarta Selatan mengatakan, Muhammad Suryo merupakan orang dekat Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto.





Sumber
Klik untuk berkomentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

two × 2 =

Trending

Ke Atas