Hukum

Dua Polisi Tertembak Senjatanya Sendiri? Begini Penjelasan Polda Metro Jaya

Dua Polisi Tertembak Senjatanya Sendiri? Begini Penjelasan Polda Metro Jaya


Polisi membantah insiden itu sebagai aksi tembak menembak antara personel.

TERDEPAN.id, JAKARTA — Dua anggota polisi, Brigadir Andrianus Saut dan Bripka Edi Prasetyo tertembak oleh senjata sendiri di Gambir Jakarta Pusat, Rabu (3/8/2022), kemarin. Akibatnya, satu anggota polisi itu mengalami luka tembak dan harus dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan membenarkan adanya insiden tersebut. Namun, ia membantah bahwa dua anggota Polda Metro Jaya itu saling tembak.

BACA JUGA :  Sidang Tuntutan Youtuber Ferdian Paleka Digelar Hari Ini dalam Kasus Judi Online


Ia menyebut, letusan tembakan itu terjadi akibat keteledoran kedua anggota polisi tersebut. “Bukan penembakan sesama anggota Polri. Hanya karena keteledoran atau kelalalain satu anggota saja,” ungkap Zulpan saat dikonfirmasi, Kamis (4/8/2022).

Selain itu, Zulpan juga menegaskan bahwa tempat kejadian perkara (TKP) tersebut bukan di Mapolda Metro Jaya. Diduga insiden itu terjadi di pos sekuriti Bank BNI Pecenongan, Gambir, Jakarta Pusat. Menurutnya, Kamis (4/8/2022) siang ini, pihaknya akan memberikan keterangan resmi atas kasus tersebut.

BACA JUGA :  KPK Bantu Salurkan Pegawai tak Lolos TWK ke Institusi Lain

Hanya saja Zulpan belum membeberkan kronologis kejadian tersebut. Ia hanya memastikan bahwa akibat keteledoran itu satu anggota mendapatakan luka tembak. Namun demikian, ia menegaskan pihaknya tetap memeriksa yang bersangkutan atas keteledorannya.

“Luka saja, tidak mematikan,” kata Zulpan.





Sumber
Klik untuk berkomentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

2 × 5 =

Trending

Ke Atas