Politik

Fraksi PKS Dorong Ruang Publik Dibuka Luas untuk Evaluasi Pemerintahan

Fraksi PKS Dorong Ruang Publik Dibuka Luas untuk Evaluasi Pemerintahan


PKS mengaku sering kalah dalam pengambilan keputusan di DPR karena hanya 50 anggota.

TERDEPAN.id, JAKARTA–Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di DPR Jazuli Juwaini menilai pentingnya posisi anggota legislatif untuk membuka diri terhadap masukan dari publik dalam setiap pembahasan rancangan undang-undang. Menurut Jazuli, anggota legislatif memiliki kelebihan dalam kewenangan, tetapi juga memiliki keterbatasan dan kelemahan yang membutuhkan pemikiran para ahli dalam bidang tertentu.

“Karena itu, sebagai wakil rakyat, 575 anggota dewan ini tidak perlu malu, tidak perlu gengsi, dan tidak perlu minder ketika meminta dan mendapat masukan dari para anak bangsa yang memiliki kelebihan di bidangnya. Berikan ruang seluas-luasnya dengan manajemen waktu yang tentu harus kita atur,” ujar Jazuli saat Kaleidoskop dan Evaluasi Akhir Tahun Fraksi PKS DPR RI Tahun 2021, dalam keterangan, Selasa (28/12).

Anggota Komisi I DPR ini menambahkan, Fraksi PKS terus mengupayakan hal tersebut, salah satunya dengan mengadakan evaluasi satu tahun pemerintahan Presiden Joko Widodo. Evaluasi ini merupakan bentuk tanggung jawab Fraksi PKS selaku partai oposisi, dalam memberikan pembelajaran politik dan check and balances jalannya roda pemerintahan.

BACA JUGA :  Kominfo tegaskan aplikasi PeduliLindungi aman untuk vaksin COVID-19

Ia menegaskan, anggota Fraksi PKS dari 575 anggota dewan hanya 50. Hal itu menurutnya, wajar jika dalam pengambilan keputusan di DPR kerap kalah dalam menyampaikan aspirasi dari masyarakat, umat, ormas Islam, komunitas pemuda, pedagang, petani, dan nelayan. Tapi ia menegaskan, seluruh aspirasi masyarakat diperjuangkan oleh 50 anggota fraksi PKS.


“Semua kami suarakan dengan lantang di mimbar parlemen ini,” ujar anggota DPR daerah pemilihan Banten II ini.

Jazuli mengaku, fraksi PKS menjadi garda terdepan yang membela kepentingan umat, rakyat, dan menjaga Negara Republik Indonesia. Hal itu terlihat dari beberapa kiprah fraksi, mulai dari penolakan beberapa regulasi seperti UU Omnibus Law yang kemudian diperkuat Mahkamah Konstitusi, RUU HIP (Haluan Ideologi Pancasila) yang tidak berlandaskan pada TAP MPRS Nomor XXV/MPRS/1966 yang menimbulkan pertanyaan tentang arah ideologi Pancasila.

BACA JUGA :  Demokrat Pertanyakan Video Kemarahan Presiden Diumbar

“Perpu Nomor 1/2020 yang memberikan wewenang bagi eksekutif untuk mengalokasikan anggaran di masa pandemi tanpa persetujuan DPR, catatan kritis Fraksi PKS terhadap UU Ibu Kota Negara, serta kritik atas alokasi APBN yang harus ditingkatkan efektivitasnya,” tegasnya.

Kaleidoskop dan Evaluasi Akhir Tahun mengangkat tema ‘Kesejahteraan Rakyat dalam Pusaran Oligarki, Sentralisasi, dan Melemahnya Demokrasi’. Acara ini juga dihadiri Sekretaris Jenderal DPP PKS, Habib Aboebakar Al-Habsy, Wakil Ketua Fraksi PKS Bidang Ekonomi dan Keuangan Ecky Awal Mucharam, Wakil Ketua Fraksi PKS Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Sukamta, Ketua PP Muhammadiyah dan Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas, serta ekonom Faisal Basri.





Sumber
Klik untuk berkomentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

8 − one =

Trending

Ke Atas