Hukum

Hari ini, Munarman akan Bacakan Eksepsi Kasus Terorisme

Hari ini, Munarman akan Bacakan Eksepsi Kasus Terorisme


Munarman didakwa ikut merencanakan dan menggerakkan orang untuk aktivitas terorisme. 

TERDEPAN.id, JAKARTA — Eks sekretaris Front Pembela Islam (FPI) Munarman akan kembali menjalani sidang kasus dugaan tindak pidana terorisme. Dia dijadwalkan membacakan eksepsi atau nota keberatan di Pengadilan Jakarta Timur pada Rabu (15/12).


“Insya Allah Pak Munarman akan membacakan eksepsinya di PN Jakarta Timur pukul 09.00 WIB,” kata kuasa hukum Munarman, Aziz Yanuar, saat dihubungi Republika, Rabu (15/12).

BACA JUGA :  KPK: Kami akan Dengarkan Saran dari Para Mahasiswa 


Sebelumnya diketahui, mantan sekretaris Front Pembela Islam (FPI), Munarman didakwa ikut serta terlibat merencanakan dan menggerakkan orang untuk aktivitas terorisme yang terafiliasi Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS). Dia diduga melakukan dua hal itu di berbagai tempat dan dalam beberapa agenda.


Dakwaan tersebut dibacakan JPU dalam sidang kasus terorisme itu yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Rabu (8/12).

BACA JUGA :  Pantau Sidang Kasus Mutilasi Mimika, Komnas HAM Temukan Sejumlah Masalah


“Munarman dan kawan-kawan merencanakan atau menggerakkan orang lain untuk ancaman kekerasan untuk melakukan tindak pidana teroris dengan sengaja menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan,” kata JPU.


 





Sumber
Klik untuk berkomentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

5 × three =

Trending

Ke Atas