Hukum

Investigasi Penembakan Anggota FPI Masuk Tahap Finalisasi

Investigasi Penembakan Anggota FPI Masuk Tahap Finalisasi


Tim Penyelidikan Komnas HAM RI berharap tahapan ini lancar.

TERDEPAN.id,JAKARTA – Komisi Nasional Hak Assasi Manusia (Komnas HAM) saat ini sedang dalam tahap finalisasi penyelidikan kematian enam laskar Front Pembela Islam (FPI) di Tol Jakarta-Cikampek, Karawang, Jawa Barat. Salah satu bagian dari finalisasi laporan tersebut adalah memastikan kembali sejumlah video dan foto screen capture yang telah diperoleh dari beberapa pihak dan saat proses permintaan keterangan saksi.


“Dari 8000 lebih video dan ribuan screen capture mewakili beberapa titik, seluruhnya sedang diamati kembali dan pendalaman oleh para penyelidik Komnas HAM RI,” kata Komisiomer Komnas HAM sekaligus Ketua Tim Penyelidikan, Choirul Anam dalam keterangannya, Kamis (7/1).


“Tim Penyelidikan Komnas HAM RI berharap tahapan ini lancar dan peristiwa tersebut segera dapat terlihat, ” tambah Anam. 


Sebelumnya, pada Selasa (5/1), Tim Penyelidik Komnas HAM meminta keterangan kepada Ahli Psikologi Forensik. Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengatakan kepada ahli psikologi forensik, tim menanyakan keterangan terkait rekaman atau voice note ada di dalam barang bukti. 


Beka mengatakan, keterangan dari para ahli dan saksi sudah memasuki tahap akhir penyelidikan. Sehingga, semakin membawa titik terang kepada Komnas HAM untuk menyusun kepingan puzzle dari insiden tersebut. 

BACA JUGA :  Misteri Penembakan Habib Bahar, Hasil Visum Sudah Lama Ada, Tapi Polri Masih Bungkam


“Ini tahap akhir jadi membawa terang dan memudahkan untuk melihat konstruksi peristiwanya secara utuh, ” tutur Beka. 


Saat ini, lanjut Beka, pihaknya masih mengkonsolidasikan semua temuan dan keterangan yang ada. Hasil dari temuan dan keterangan tersebut lah yang akan dimasukkan ke dalam laporan lengkap Komnas HAM. 


“Paling lambat dua minggu kami akan sampaikan laporan lengkap kami,” ujar Beka. 


Tim penyelidikan Komnas HAM hingga kini sudah memeriksa sebanyak 30-an anggota kepolisian. Dari puluhan anggota kepolisian tersebut, beberapa di antaranya merupakan eksekutor dalam peristiwa di jalan tol Japek Km 50.


Anam mengatakan, dari anggota kepolisian yang diperiksa, sedikitnya ada tujuh nama yang diidentifikasi sebagai pelaku penembakan. “Dari tujuh, enamnya kita sudah kita periksa, dan kita minta keterangan langsung. Yang satu sakit. Mereka ini yang ikut rekonstruksi (versi kepolisian). Dari pengakuan mereka, eksekutor,” kata Anam.


Namun, Anam menolak membeberkan nama dari para anggota kepolisian yang mengaku sebagai pelaku penembakan tersebut. Sebab, menurut dia, tim penyelidikan masih melakukan pendalaman dan verifikasi silang untuk memastikan rangkaian peristiwa, pelaku, serta para terlibat dalam insiden penembakan tersebut.

BACA JUGA :  Polda Buru Satu Tersangka Mafia Tanah di Kasus Nirina Zubir


“Apapun yang terkait substansi, dan kesimpulan, kita belum umumkan, tetapi ini, kita sudah 90 persen untuk kesimpulan,” terang dia.


Anam mengatakan, tim penyelidikan Komnas HAM sebetulnya juga menemukan fakta lain dalam observasi di lokasi kejadian. Yakni, adanya satuan bersenjata lain yang ada di titik-titik dekat lokasi kejadian saat malam penembakan.


Satuan bersenjata lain tersebut, yaitu para regu pengamanan pengawalan vaksin Covid-19. “Kita sudah konfirmasi dan meminta keterangan terkait itu. Itu (regu bersenjata lain) memang ada. Kita sudah meminta keterangan, dan itu tidak ada kaitannya (dengan penembakan),” ujar Anam.


Dia mengatakan, satuan bersenjata lain tersebut memang tersebar di beberapa titik tol Jakarta-Cikampek untuk pengamanan jalur vaksin Covid-19 menuju Bandung, Jawa Barat (Jabar), Senin (7/12) dini hari. “Bahwa, itu (pasukan lain) memang disebar untuk (pengamanan) vaksin. Jadi bukan hanya di kilometer 50. Memang ada pengawalan (vaksin) Covid,” kata Anam.





Sumber
Klik untuk berkomentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

5 × five =

Trending

Ke Atas