Hukum

Istana Tunggu Status Edhy Prabowo dari KPK

Istana Tunggu Status Edhy Prabowo dari KPK


KPK punya waktu 1×24 jam untuk menentukan status Edhy Prabowo setelah ditangkap.

TERDEPAN.id, JAKARTA — Istana Kepresidenan memilih untuk menunggu hasil pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penangkapan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo. Edhy ditangkap di Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Rabu (25/11) dini hari tadi setibanya dari kunjungan kerja ke Amerika Serikat (AS).

“Kita di istana belum bisa berkomentar. Arahan pimpinan. Nunggu perkembangan di KPK seperti apa,” kata Donny, Rabu (25/11).

BACA JUGA :  Kapolri: Pencopotan Brigjen Endar Bisa Lemahkan Pemberantasan Korupsi di KPK

Donny menambahkan, istana perlu menunggu hasil pemeriksaan dan kejelasan status Edhy dari KPK.

“Setelah jelas status dari KPK seperti apa baru kira berkomentar. Ini kan masih pemeriksaan toh,” kata Donny lagi.


Edhy Prabowo ditangkap terkait dengan penetapan izin ekspor bayi lobster. Hal itu telah dikonfirmasi oleh Ketua KPK Firli Bahuri.

“Tadi malam menteri KKP diamankan KPK di Bandara 3 Soetta saat kembali dari Honolulu,” kata Firli, Rabu (25/11).

Edhy ditangkap terkait dugaan penyalahgunaan perizinan pengiriman ekspor bayi lobster. Penyidik KPK mengamankan politisi Gerindra itu saat setiba dia turun dari pesawat yang mendarat di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta.

BACA JUGA :  Dirut Bulog: Mafia Beras Pantas Dijerat UU Subversi


Saat ini, KPK mempunyai waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT ini. Belum diketahui kapan KPK akan menggelar konpers terkait OTT ini.

“KPK punya waktu 1x24jam untuk menentukan sikap. Perkembangannya nanti kami informasikan lebih lanjut,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.


 





Sumber
Klik untuk berkomentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

twenty − 20 =

Trending

Ke Atas