Politik

Jelang Pemilu 2024, Puan: Kita Paham Kapan Waktu Bertanding dan Bersanding

Jelang Pemilu 2024, Puan: Kita Paham Kapan Waktu Bertanding dan Bersanding


Indonesia akan menggelar pemilu dan pilpres pada 2024.

TERDEPAN.id, JAKARTA — Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan, Indonesia akan menggelar pemilihan umum (pemilu) dan pemilihan kepala daerah (pilkada) pada 2024. Pemilu merupakan hal yang telah diatur secara konstitusional dan bagian dari demokrasi.


Kendati demikian, ia menilai bahwa tahun politik datang lebih awal. Perbincangan tentang suksesi kepemimpinan nasional menjadi topik di media sosial hingga warung-warung kopi di penjuru negeri.


Fakta tersebut disebutnya menggembirakan, sebab masyarakat sudah dewasa dalam menghadapi perbedaan pilihan politik. Sejak pemilu demokratis kembali digelar pada 1999, masyarakat sudah mengajarkan bagaimana menyikapi perbedaan dalam politik.


“Kita tentu paham kapan waktu bertanding dan kapan waktu bersanding. Marilah kita bangun komitmen bersama untuk melaksanakan pesta demokrasi dengan aman, damai, bersuka ria dan tanpa memecah-belah persatuan,” ujar Puan dalam pidatonya di Sidang Bersama MPR, DPR, dan DPD, Selasa (16/8).

BACA JUGA :  Menara "Tokyo Skytree" sambut Paralimpiade Tokyo dengan gemerlap lampu


Puan mengatakan, di dalam negara demokratis, terdapat ruang partisipasi rakyat. Negara haruslah memastikan ruang partisipasi rakyat tersebut agar dapat terselenggara dengan baik dan tidak terbatas. “Demokrasi menjamin partisipasi warga bangsa dalam mengartikulasikan hak politik, hak sosial, hak budaya, dan hak ekonomi,” ujar Puan.


Demokrasi bukanlah kebebasan tak terbatas. Hak warga bangsa dibatasi oleh hak warga bangsa yang lainnya. Oleh karena itulah peran negara diperlukan untuk menjamin hak berdemokrasi yang sama bagi semua warga bangsa.


“Hak mendapatkan rasa aman yang sama bagi semua warga bangsa, hak untuk hidup tentram yang sama bagi semua warga bangsa,” ujar Puan.


Wakil Ketua Komisi II DPR Saan Mustopa mengatakan, pemerintah telah berkomitmen dalam pelaksanaan Pemilu 2024. Kendati demikian, pihaknya akan terus mendorong pemerintah untuk mencairkan anggaran yang dibutuhkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam melaksanakan tahapan Pemilu 2024.

BACA JUGA :  Suasana perayaan Idul Adha di beberapa negara


“Komisi II akan dorong kalau misalnya anggaran yang sudah dicairkan terkait dengan tahapan nanti. Kalau memang prasarana yang memang sangat dibutuhkan oleh KPU, nanti akan kita dorong untuk bisa dicairkan,” ujar Saan di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (16/8).


Ia menyadari adanya sejumlah anggaran dari KPU yang belum dicairkan pemerintah. Menurutnya, hal tersebut disebabkan oleh banyaknya pertimbangan pemerintah dalam perencanaan prioritas penggunaan anggaran.


“Tapi kalau misalnya DPR melihat komitmen pemerintah yang utarakan Kemendagri,  Menkopolhukam, dan Kemenkeu, pemerintah punya komitmen untuk terus mendukung dan mensupport terkait dengan pelaksanaan Pemilu 2024 yang akan datang,” ujar Saan.





Sumber
Klik untuk berkomentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

16 − 6 =

Trending

Ke Atas