Hukum

Kasus Abu Janda, KNPI: Kedepankan Dialog dan Komunikasi

Kasus Abu Janda, KNPI: Kedepankan Dialog dan Komunikasi


Pertemuan Abu Jandan dan Pigai, tik akan pengaruhi proses hukum yang sedang berjalan.

TERDEPAN.id, JAKARTA — Ketua Krisis Center Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Zainal Rangkuti mengajak, anak-anak bangsa untuk lebih mengedepankan dialog dan komunikasi. Hal itu disampaikannya, pascapertemuan Eks Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai dengan penggiat sosial media Permadi Aria (Abu Janda) usai pernyataan rasisme berlanjut proses hukum.


“Ketidaksamaan pendapat dapat memicu perdepatan, mengakibatkan konflik dan berujung saling lapor. Hal ini tak perlu terjadi jika masih bisa diselesaikan bersama” kata Zainal dalam keterangannya, Jumat (12/2).


Zainal pun mengapresiasi pertemuan tersebut dan mengajak semua pihak untuk mengedepankan sikap tabayyun dan memaafkan terhadap suatu masalah. Sebab, jangan sampai masalah Abu Janda ini menjadi momentum pihak yang sengaja  memanfaatkan dan menambah kekisruhan di masyarakat.

BACA JUGA :  Komnas HAM Desak Polisi Bebaskan Warga Rempang yang Masih Ditahan


Apalagi di tengah kondisi anak bangsa yang menurut Zainal dalam situasi krisis mental dan karakter. “Masalah Abu janda itu persoalan yang harus ditangani secara hukum, bukan dibikin kampanye dan dilebarin kemana mana. Jangan lagi disulut dengan membenturkan antara islam dan kebangsaan, dan menyebutkan isu Rasial didalamnya,” ungkap Zainal.


Sebelumnya, Polri memastikan bahwa penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim tetap memproses kasus dugaan ujaran rasis yang dilakukan pegiat media sosial Permadi Arya alias Abu Janda, terhadap eks anggota Komnas HAM Natalius Pigai. Meski Abu Janda sudah bertemu Natalius Pigai, namun proses hukum akan tetap berjalan.

BACA JUGA :  Kuasa Hukum Minta Pendiri Indosterling Dibebaskan dari Semua Dakwaan


“Ya terus saja (proses kasus), mereka seperti itu (bertemu) tapi penyidik kan terus berjalan juga. Proses (hukum) berjalan,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divhumas Polri Brigjen Rusdi Hartono di kantor Divisi Humas Polri, Jakarta, Selasa (9/2).


Hal ini menyikapi pertemuan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dengan Natalius Pigai dan Permadi Arya alias Abu Janda di sebuah hotel di Jakarta, Senin (8/2). Menurut Rusdi, pertemuan tersebut tidak akan mempengaruhi proses hukum yang sedang berjalan di Bareskrim.


“Sampai saat ini laporan itu masih ditindaklanjuti oleh penyidik Bareskrim,” kata Rusdi.


 


 





Sumber
Klik untuk berkomentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

sixteen − 2 =

Trending

Ke Atas