Hukum

Kasus Pembunuhan Wanita di Kotabaru, Hasil Autopsi Ungkap Penyebab Kematian Korban

Kasus Pembunuhan Wanita di Kotabaru, Hasil Autopsi Ungkap Penyebab Kematian Korban


TERDEPAN.id, YOGYAKARTA — Polisi melakukan autopsi terhadap korban yang menjadi korban pembunuhan di sebuah kos-kosan di kawasan Kotabaru, Kota Yogyakarta. Autopsi dilakukan di Rumah Sakit Bhayangkara atas persetujuan dari pihak keluarga. 

Dari hasil autopsi, Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Aditya mengatakan, ditemukan sejumlah luka di tubuh korban. Setidaknya, ditemukan 12 luka di tubuh korban. 

Luka tersebut berupa luka sayatan, hingga luka akibat kekerasan tumpul di bagian kepala. Meski begitu, Aditya menyebut bahwa penyebab kematian korban dikarenakan luka sayatan di bagian leher. 

“Meninggalnya orang ini akibat kekerasan tajam yang menyebabkan luka terbuka pada leher, serta memotong pembuluh darah besar leher, sehingga mengakibatkan perdarahan dan diperberat dengan kekerasan tumpul pada kepala,” kata Aditya di Mapolresta Yogyakarta, Senin (18/3/2024). 

BACA JUGA :  Kuasa Hukum Ajukan Gugatan Praperadilan Penahanan Anita

 

Pelaku yang merupakan laki-laki berinisial HMR alias Asep alias AL (30 tahun) sendiri sudah diamankan polisi, dan statusnya sudah ditetapkan sebagai tersangka. Sedangkan, korban berjenis kelamin perempuan dengan inisial FR merupakan warga Tridadi, Kabupaten Sleman, DIY. 

Tersangka merupakan penyewa kos-kosan yang menjadi lokasi ditemukannya korban. Aditya menyebut bahwa tersangka sempat melarikan diri ke Cicalengka, Bandung, Jawa Barat menggunakan sepeda motor korban yang dibawa oleh tersangka. 

Polisi melakukan pencarian terhadap tersangka hingga ke Cicalengka yang merupakan tempat tinggal orang tua tersangka. Tersangka diserahkan ke Polda Jawa Barat oleh pihak keluarga, setelah dilakukan pendekatan ke keluarga agar dapat menyerahkan tersangka ke polisi.  

BACA JUGA :  KPK-Menkes Rapat Bahas Vaksin Mandiri

“Hasil perkembangan berikutnya pada Rabu 13 Maret, keluarga pelaku menyerahkan pelaku di Polda Jabar, dan selanjutnya tim Polda DIY menjemput pelaku, dan dibawa ke Polresta guna penyelidikan lebih lanjut,” ucap Aditya. 

“Pemerikaaan awal terhadap tersangka, yang bersangkutan mengakui (telah melakukan) pembunuhan tersebut,” ungkapnya. 

Aditya menerangkan, bahwa sebelum diserahkan ke polisi, tersangka berpindah-pindah tempat di kawasan Jawa Barat. Bahkan, kepada temannya, tersangka juga sempat mengaku telah melakukan pembunuhan. 

“Hasil dari anggota kami (penyelidikan) ke Jawa Barat ke tempat orang tuanya (tersangka), mendapat informasi bahwa tersangka sempat datang kepada keluarganya dan temannya. Dan pada temannya dia mengakui telah membunuh seseorang,” jelas Aditya.

 

 





Sumber
Klik untuk berkomentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

11 − 1 =

Trending

Ke Atas