Hukum

Kasus Youtuber Hadang Pengendara Lawan Arah Ricuh Naik ke Penyidikan 

Kasus Youtuber Hadang Pengendara Lawan Arah Ricuh Naik ke Penyidikan 



Salah satu konten Stop Lawan Arah yang diunggah Laurend Hutagalung TV.

TERDEPAN.id, JAKARTA — Peristiwa kericuhan antara massa dengan Laurendra Hutagalung seorang Youtuber yang menghadang pengendara sepeda motor yang melawan arah Tebet, Jakarta Selatan ternyata berlanjut ke ranah hukum. Bahkan laporan Laurendra terhadap massa ojek online sudah naik ke tahap penyidikan.


“Untuk peristiwa dugaan yang terjadi di daerah Tebet yang melibatkan tim dari Youtuber kami telah menerima laporan polisinya dan saat ini dalam proses penyidikan,” ujar Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Henrikus Yossi, Sabtu (26/8). 

BACA JUGA :  Kejagung Sita Uang Tunai Rp 33 Miliar Diduga Terkait Korupsi Timah


Sejauh ini, kata Henrikus, pihak penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap enam saksi. Dari enam orang saksi, tiga orang di antaranya merupakan kru youutuber yang menjadi korban amukan massa. Kemudian satu  orang dari mereka mendapat pemukulan di dalam rumah makan dan dua orang lainnya terkena lemparan.


Selain itu, Henrikus mengatakan, pihaknya telah mengantongi identitas para pelaku yang melakukan pengeroyokan. Diduga pelaku pengeroyokan lebih dari satu orang dan dalam kasus ini pelaku melanggar pasal 170 KUHP. Meski belum dilakukan penangkapan terhadap para pelaku, Henrikus memastikan pihaknya terus mengejar para pelaku.


“Jadi kami melihat dari video rekaman tersebut tampak jelas adegan kekerasan, peristiwa kekerasan yang dilakukan oleh terduga pelaku ini terhadap korban yang merupakan tim dari Youtuber ini,” tutur Henrikus.






Sumber
Klik untuk berkomentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

eleven − seven =

Trending

Ke Atas