Politik

Kembalikan SK PDIP, Pengamat: Mulyadi-Ali Jaga Konstituen

Kembalikan SK PDIP, Pengamat: Mulyadi-Ali Jaga Konstituen


Pengamat menilai keputusan Mulyadi-Ali kembalikan SK PDIP untuk jaga konstituennya.

TERDEPAN.id, JAKARTA — Peneliti Lembaga Survei Indonesia (LSI) Denny JA, Rully Akbar menilai keputusan Mulyadi-Ali Mukhni yang mengembalikan surat keputusan (SK) PDIP merupakan upaya untuk mempertahankan suara konstituen di Sumatera Barat. Mengingat pernyataan Ketua DPP PDIP, Puan Maharani yang menimbulkan polemik bagi masyarakat di sana.

“Itu saya rasa mungkin adalah tindakan yang harus dilakukan Mulyadi-Ali ini, di satu sisi guna mempertahankan konstituennya di Sumatera Barat,” ujar Rully saat dihubungi, Ahad (6/9).

Apalagi, Puan hingga saat ini belum memberikan klarifikasinya terhadap pernyataannya tersebut. Pasalnya jika dukungan PDIP tetap dipaksakan, hal itu dapat memengaruhi perolahan suara Mulyadi-Ali.

BACA JUGA :  Prof DR Abdul Hadi WM: Saya Tak Heran Bila Ada Pihak Selalu Mendiskreditkan Pesantren

“Itu pertimbangan politik yang harus dilakukan, walaupun berat untuk menetralisir pendukung atau pemilih militan Mulyadi-Ali,” katanya.

Selain itu, tak bergabungnya PDIP dalam koalisi Mulyadi-Ali juga tak memengaruhi syarat pencalonan keduanya di Pilgub Sumatera Barat. Sebab, Partai Demokrat dan Partai Amanat Nasional (PAN) masing-masing memiliki 10 kursi di DPRD.

“Dengan dukungan PAN dan Demokrat itu sudah melebihi ambang batas syarat pencalonan 13 kursi. Dengan tidak adanya PDIP, sebenarnya tidak ada masalah,” ujar Rully.

Sebelumnya, pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur Sumatera Barat Mulyadi-Ali Mukhni mengembalikan SK dukungan dari PDIP Perjuangan. Sikap Mulyadi-Ali Mukhni mengembalikan SK dukungan PDIP karena dampak pernyataan Ketua DPP PDIP Puan Maharani ketika membacakan deklarasi terhadap mereka. 

BACA JUGA :  Presiden Jokowi izinkan Gubernur Lemhanas Masuk Tim Pemenangan Ganjar

Ali Mukhni menjelaskan ia dan Mulyadi tidak jadi menerima dukungan dari partai penguasa sejak 2014 itu karena desakan dari masyarakat Sumbar baik di kampung halaman maupun di perantauan. “Memang banyak tokoh masyarakat Minang yang telpon saya menyampaikan kekecewaan terhadap penyataan mbak Puan,” ujar Ali melalui keterangan tertulis yang diterima TERDEPAN.id, Sabtu (5/9). 

 





Sumber
Klik untuk berkomentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 × 3 =

Trending

Ke Atas