Hukum

Komisi III Minta Program Deradikalisasi BNPT Dievaluasi

Komisi III Minta Program Deradikalisasi BNPT Dievaluasi


Pelaku bom bunuh diri adalah mantan napi kasus bom di Cicendo.

TERDEPAN.id, JAKARTA — Ketua Komisi III DPR, Bambang Wuryanto mengatakan, bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar, Kota Bandung harus menjadi perhatian khusus bagi Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). Khususnya yang terkait dengan program deradikalisasi para mantan narapidana kasus terorisme.


“Jadi, program deradikalisasi harus dicek ulang, karena menurut catatan sementara korban ini diduga adalah mantan napiter yang sudah terkena hukuman empat tahun di Nusakambangan,” ujar Bambang saat dihubungi, Rabu (7/12/2022).


Menurut polisi, pelaku terafiliasi dengan Jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Bandung dan pernah tertangkap dalam kasus bom di Cicendo, Kota Bandung. Karena itu, harus menjadi bahan evaluasi BNPT terkait program deradikalisasinya.

BACA JUGA :  Ombudsman Minta Polisi Sosialisasi Layanan Darurat 110 

“Bukan hanya kepada napiter, tapi skala prioritasnya adalah mereka-mereka sudah punya kalinya keyakinan kaya begini ini, ya napiter, ya ring satunya napiter, ring duanya napiter,” sambung politikus PDIP itu.

Di samping itu, kasus tersebut harus menjadi bahan evaluasi pengamanan internal di seluruh sektor. Ia juga mengingatkan kepada seluruh aparat penegak hukum untuk meningkatkan kesiagaannya jelang Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Kesiapsiagaan tersebut tak hanya berlaku kepada kepolisian, tapi juga ditujukan kepada Badan Intelijen Negara (BIN) dan BNPT. Termasuk dalam peningkatan keamanan nasional.

“Ini menjadi bahan renungan kita bersama, tapi pada jangka pendek tentu peningkatan keamanan harus dinaikkan. Tingkat Kewaspadaan harus dinaikkan, ini menyangkut penegak keamanan yang didalamnya ada BNPT, kepolisian, intelijen,” ujar Bambang.

BACA JUGA :  Kubu HRS Bakal Singgung Pernikahan Atta-Aurel di Persidangan

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, dari hasil sidik jari dan face recognition, ia menuturkan identitas pelaku bom bunuh diri adalah Agus Sujatno. Pelaku pernah ditangkap dalam kasus bom di Cicendo, Kota Bandung.

“Pelaku Agus Sujatno dikenal Agus Muslim yang bersangkutan pernah ditangkap karena peristiwa bom Cicendo dan sempat dihukum empat tahun, di bulan September-Oktober 2021 lalu bersangkutan bebas,” katanya usai meninjau lokasi bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar Bandung, Rabu (7/12/2022).





Sumber
Klik untuk berkomentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

2 × five =

Trending

Ke Atas