Politik

Komnas HAM akan Tanyakan Ini ke BIN dan BNPT

Komnas HAM akan Tanyakan Ini ke BIN dan BNPT


Pemanggilan kedua lembaga itu terkait tindak lanjut aduan 75 Pegawai KPK.

TERDEPAN.id, JAKARTA — Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan melayangkan panggilan kepada Badan Intelijen Negara (BIN) dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). Pemanggilan kedua lembaga itu terkait tindak lanjut aduan 75 Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perihal dugaan pelanggaran HAM dalam Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) pada proses alih status Pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

BACA JUGA :  Silaturahmi ke Habib Novel, Anies Dapat Tongkat Tanduk Rusa


Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik mengatakan, kepada kedua lembaga tersebut, Komnas HAM membutuhkan sejumlah keterangan. Salah satunya terkait pengetahuan instrumen serta metode assesmen yang digunakan dalam proses TWK pegawai KPK. 


“Kami akan mengonfirmasi dari keterangan KPK dan BKN. Kami harapkan kedatangannya untuk menambah terang benderang masalah ini, ” kata Taufan saat dikonfirmasi, Kamis (24/6). 

BACA JUGA :  Survei Indikator: Bila Ganjar-Erick Dipasangkan, Menang di Semua Simulasi Pilpres


Keterangan dari pihak yang dipanggil Komnas HAM dinantikan masyarakat luas. Informasi dan keterangan tersebut akan memudahkan Komnas HAM dalam mengeluarkan rekomendasi. 


Komnas HAM menargetkan, akhir bulan ini dapat merampungkan penyelidikan dugaan pelanggaran HAM dalam proses TWK. Oleh karenanya, Komnas HAM membuka pintu kepada para pihak untuk memberikan klarifikasi. 


 


 





Sumber
Klik untuk berkomentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

17 − eleven =

Trending

Ke Atas