Hukum

KPK: 10 Orang Terjaring OTT Terkait Korupsi Basarnas

KPK: 10 Orang Terjaring OTT Terkait Korupsi Basarnas



Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri saat memberikan keterangan pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (12/6/2023).

TERDEPAN.id, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan ada 10 orang yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta dan Bekasi pada Selasa siang (25/7), terkait dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Badan Pencarian dan Pertolongan Nasional (Basarnas).


“Kami update informasi terakhir ada sekitar 10 orang yang sudah ada di Gedung Merah Putih KPK dan dalam permintaan keterangan oleh tim KPK,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Rabu.

BACA JUGA :  Polemik dengan Komite Warga, Sentul City Klaim Sudah Taat Hukum


Ali mengatakan tim penyidik selanjutnya akan menganalisis keterangan para pihak tersebut dengan alat bukti yang ada serta dugaan peristiwa pidana yang sedang disidik, tujuan akhirnya adalah menemukan pihak yang bisa dimintai pertanggungjawaban secara hukum sebagai tersangka.


“Sesuai ketentuan 1×24 jam, maka siang ini kami lakukan gelar perkara untuk menentukan hasil dari seluruh kegiatan tangkap tangan dimaksud. Kesimpulan dari proses tersebut juga akan kami sampaikan kepada masyarakat dan juga teman-teman,” ujarnya.

BACA JUGA :  Kompolnas Dorong Pelecehan dan Persekusi di Gunadarma Diproses

 


Meski demikian Ali belum memberikan keterangan lebih lanjut soal siapa saja pihak yang diamankan tersebut. “Mengenai siapa berbuat apa, sedang kami dalami dalam proses permintaan keterangan ini. Jadi bersabar dulu, nanti pasti akan kami umumkan secara utuh dan lengkap konstruksinya. Siapa berbuat apa dan akan dipertanggungjawabkan dengan pasal-pasal apabila kemudian ditemukan peristiwa pidana dan adanya kecukupan alat bukti,” ujarnya.


 

sumber : Antara






Sumber
Klik untuk berkomentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

17 + twenty =

Trending

Ke Atas