Hukum

KPK Diminta Selidiki Biaya Royalti Formula E

KPK Diminta Selidiki Biaya Royalti Formula E


MAKI minta KPK memeriksa tingginya biaya royalti penyelenggaraan Formula E di Jakarta

TERDEPAN.id, JAKARTA — Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa tingginya biaya royalti penyelenggaraan Formula E di DKI Jakarta. Menurutnya, Indonesia menjadi negara yang membayar royalti tertinggi dibanding negara lainnya.


“Jadi Jakarta bisa menyelenggarakan balap Formula E ini, itu membayar royalti paling mahal,” kata Koordinator MAKI, Boyamin Saiman di Jakarta, Jumat (5/11).


Boyamin mengaku memiliki catatan berkaitan dengan dugaan pemborosan tersebut. Dia berpendapat bahwa harga yang dibayarkan kepada perusahaan pemilik royalti di luar negeri untuk penyelenggaraan Formula E sangat mahal, bahkan tertinggi di antara kota-kota lain.

BACA JUGA :  KPK Jelaskan Alasan Minta Keterangan dari Effendi Gazali 


Dia berpendapat, KPK harus meneliti apakah memang ada penyimpangan atau memang pembayaran harga royalti tersebut sudah sesuai. Dia mempertanyakan alasan Jakarta tidak bisa membayar lebih murah dari saat ini hingga pembentukan harta dari royalti dimaksud.


“Ini harus diteliti KPK. Apakah dari penyelenggara Indonesia yaitu BUMD itu tidak melakukan daya tawar atau secara sengaja apapun permintaannya langsung disetujui,” katanya.


Dia menyebut ada beberapa pihak yang turut serta menjadi promotor maupun ikut berkecimpung di ajang formula E ini. Menurutnya, partisipasi tersebut patut diduga memiliki konsesi-konsesi tertentu.


“Jadi ini KPK harus menelusuri dugaan pihak lain yang ikut berpartisipasi yang menjadikan harga Formula E ini jadi mahal,” katanya.

BACA JUGA :  KPK Sebut OTT di Nganjuk Terkait Jual-Beli Jabatan


KPK sebelumnya telah melakukan penyelidikan dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E di DKI Jakarta. Lembaga antirasuah itu mengaku telah meminta keterangan dan klarifikasi sejumlah pihak terkait dugaan korupsi dimaksud.


Penyelidikan dilakukan sebagai tindak lanjut dari informasi yang disampaikan masyarakat ihwal penyelenggaran Formula E di DKI Jakarta kepada KPK. Meski demikian, KPK belum bisa mempublikasikan pengumpulan data dan keterangan yang telah dilakukan itu.


MAKI mengaku mengapresiasi KPK yang telah melakukan penyelidikan dugaan penyimpangan di pembiayaan Formula E oleh sebuah perusahaan BUMD tersebut. Menurutnya, KPK yang sudah melakukan respons cepat terhadap hal-hal yang oleh masyarakat dipahami sebagai sebuah pemborosan.


 





Sumber
Klik untuk berkomentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

15 − four =

Trending

Ke Atas