Hukum

KY dan MAKI Awasi Dugaan Mafia Tanah

KY dan MAKI Awasi Dugaan Mafia Tanah


Hukuman bagi pelaku mafia tanah masih belum maksimal

TERDEPAN.id, JAKARTA — Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur akan menggelar sidang dugaan mafia tanah di Cakung. Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menilai aparat penegak hukum belum menunjukan ketegasannya dalam menindak para mafia tanah di Indonesia. Karenanya MAKI akan mengawal kasus ini di persidangan.

BACA JUGA :  Kejakgung Sita Lahan Benny Tjokro di Muaragembong Seluas 179 Hektare


“Belum ada ketegasan. Kalau ada yang di vonis bebas, jaksa mesti kasasi,” singkat Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, Jumat (28/2)


Karena itu, dia menyarankan, penanganan kasus di Kejaksaan Negeri Jakarta Timur harus menjadi contoh agar penanganan kasus tanah di Indonesia bisa membaik. Dia menyerukan agar semua pihak mengawasi jalannya persidangan kasus ini.


 


Terhadap kasus ini, Komisioner Komisi Yudisial (KY), Amzulian Rifa’i mengatakan pihaknya tentu akan memberikan atensi terhadap kasus-kasus yang menjadi prioritas aparat penegak hukum, termasuk upaya memberantas mafia pertanahan. Namun, Komisi Yudisial juga memiliki keterbatasan untuk mengawasi semua persidangan.

BACA JUGA :  Kasus Video Syur Mirip Gisel Naik ke Tahap Penyidikan


“Alternatifnya, jika memang ada kasus-kasus yang urgent untuk diawasi, masyarakat bisa mengajukan permintaan kepada KY untuk memantau jalannya persidangan kasus tersebut,” kata Amzulian





Sumber
Klik untuk berkomentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

9 − seven =

Trending

Ke Atas