Politik

Naik ke Tahap Penyelidikan, KPK Cari Dugaan Korupsi Rafael Alun Trisambodo

Naik ke Tahap Penyelidikan, KPK Cari Dugaan Korupsi Rafael Alun Trisambodo


TERDEPAN.id, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutuskan menaikkan status pemeriksaan eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo ke tahap penyelidikan. Saat ini, lembaga antirasuah tersebut sedang mencari unsur pidana korupsi yang diduga dilakukan Rafael.


“Baru kemarin sore diputuskan pimpinan ini masuk lidik,” kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, Selasa (7/3/2023).


Pahala menegaskan, KPK bakal terus mengembangkan kasus Rafael. Salah satunya, yakni terkait kepemilikan saham di salah satu perusahaan yang sama dengan orang pajak lainnya. “Saya terbitkan surat tugas pemeriksaan buat orang pajak yang baru,” ujar Pahala.


“Pejabat pajak nanti diklarifikasi, dia orangnya di Jakarta kok, gampang. Nanti saya umumin dulu namanya,” kata dia menjelaskan.


Dia mengungkapkan, orang pajak yang baru itu merupakan pejabat satu angkatan Rafael. Menurutnya, hal ini semakin membuktikan adanya ‘geng’ di lingkungan DJP. “Itu geng tuh ada, ada banget. Ini angkatan dia juga. Iya pejabat juga,” ungkap dia.

BACA JUGA :  Menko Perekonomian Airlangga Bertemu Gubernur Japan Bank for International Cooperation


Pahala mengatakan, KPK akan terus menelusuri Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik pejabat pajak lainnya. Ia menyebut, pihaknya juga bakal memanggil pegawai pajak untuk dimintai klarifikasi soal LHKPN yang dimiliki.


“Nah, ini baru satu. Ntar kita cari lagi. Tenang aja LHKPN saya kan banyak. Cari aja yang punya perusahaan, ntar saya adu-adu juga lama-lama kebuka,” tutur dia.


Sebelumnya, PPATK melakukan pemblokiran terhadap rekening milik seorang konsultan pajak. Nama konsultan pajak ini diduga menjadi nominee atau dipinjam namanya oleh Rafael Alun Trisambodo.


PPATK menduga ada mantan pegawai Ditjen Pajak yang bergabung dalam konsultan pajak itu. “Berdasarkan data yang ada, kami menduga ada mantan pegawai pajak yang bekerja pada konsultan tersebut,” kata Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana kepada wartawan, Senin (6/3/2023).

BACA JUGA :  Petinggi PKB Tegaskan Soliditas Partai


Namun, Ivan enggan memerinci identitas eks pegawai pajak yang diduga bekerja sebagai konsultan pajak untuk Rafael. Dia hanya menyebut, pihaknya sudah mendengar adanya kabar mengenai konsultan pajak Rafael telah kabur ke luar negeri.


Nama konsultan ini tidak hanya dipinjam oleh Rafael, tapi juga ada pihak lain. Nominee tersebut diduga merupakan cara untuk mencuci uang. Sehingga indikasi transaksi mencurigakan yang dilakukan Rafael tidak terlacak. “Kita mensinyalir ada profesional money launderer yang selama ini bertindak untuk kepentingan RAT,” tegas Ivan pada Sabtu (4/3/2023).


 


 





Sumber
Klik untuk berkomentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

5 × 1 =

Trending

Ke Atas