Hukum

Nia Ramadhani Jalani Sidang Perdana, Besok

Nia Ramadhani Jalani Sidang Perdana, Besok


Sidang perdana Nia Ramadhani-Ardi Bakrie digelar di PN Jakarta Pusat.

TERDEPAN.id, JAKARTA — Artis Nia Ramadhani beserta suami, Ardiansyah Bakrie, dijadwalkan menjalani sidang perdana kasus penyalahgunaan narkoba di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat pada Kamis (2/12).


“Dijadwalkan sidangnya besok di PN Jakpus,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Bima Suprayoga, saat ditemui di Kantor Kejari Jakarta Pusat, Rabu (1/12).


Sidang dijadwalkan pukul 10.00 WIB dengan agenda pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap Nia dan Ardi. Nia dan Ardi sebelumnya telah menjalani rehabilitasi di Lembaga Rehabilitasi Fan Campus Bogor, Jawa Barat, selama hampir lima bulan. Kasus ini bermula saat Nia ditangkap oleh Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat (Jakpus) di kediamannya di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan, pada 7 Juli 2021 pukul 15.00 WIB.

BACA JUGA :  Pengamat: Intelijen Negara Perlu Inovasi Digital


Dalam pengembangannya, Polres Metro Jakarta Pusat menetapkan tiga tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba yang melibatkan pasangan suami-istri Nia dan Ardi Bakrie. Selain keduanya, polisi juga menetapkan sang sopir berinisial ZN sebagai tersangka. Polisi mengamankan ketiga tersangka sejak 7 Juli 2021 dengan barang bukti satu klip sabu seberat 0,78 gram dan satu bong (alat hisap sabu). Ketiga tersangka dikenakan pelanggaran pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana maksimal empat tahun penjara.

BACA JUGA :  KPK: Kritik Masyarakat Jadi Penyemangat untuk Bekerja Lebih Baik

sumber : Antara





Sumber
Klik untuk berkomentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

seventeen + 16 =

Trending

Ke Atas