Hukum

Pengamat: Intelijen Negara Perlu Inovasi Digital

Pengamat: Intelijen Negara Perlu Inovasi Digital


TERDEPAN.id, JAKARTA — Pengamat intelijen, pertahanan dan keamanan, Ngasiman Djoyonegoro, mendorong intelijen negara untuk melakukan inovasi digital guna menghadapi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.


“Menghadapi Pemilu 2024, berbagai momentum seperti KTT ASEAN, bahkan sangat mungkin sebagai ladang untuk melancarkan aksi gangguan dan ancaman terhadap keamanan nasional,” kata Simon, sapaan akrab Ngasiman, Senin (8/5/2023).


Simon mencontohkan gangguan tersebut dapat berupa provokasi kebencian terhadap negara dan provokasi yang berpotensi menimbulkan perpecahan antaranak bangsa. Oleh karena itu, Simon berharap agar inovasi intelijen digital mampu mengantisipasi itu semua sebelum terjadi.


“Tantangan besarnya adalah bagaimana menggabungkan keahlian intelijen digital dengan kekuatan tradisional intelijen negara dalam teknologi dan sains,” ujarnya.


Simon menjelaskan bahwa intelijen pada era transformasi digital adalah perpaduan multidisiplin, seperti serangan dunia maya, keamanan digital, pengumpulan sumber terbuka, ilmu data, kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI), dan teknologi informasi. Seluruhnya penting untuk meningkatkan sistem deteksi dini intelijen negara.

BACA JUGA :  Polisi: Di Penjara, Zul Zivilia Masih Terima Aliran Uang dari Fredy Pratama


“Adalah penting mengintegrasikan operasi manusia, teknis, dan digital dalam skala besar untuk melawan musuh secara cepat. Untuk mewujudkannya, intelijen negara dituntut untuk meningkatkan ketajaman digital seluruh SDM-nya,” kata Simon.


Dalam lanskap digital, kata dia, ledakan data di dunia spionase sangat besar dan saling terhubung satu sama lain. Belum lagi gempuran ancaman dunia maya dari pihak-pihak yang bermusuhan.


“Bagaimana intelijen negara seharusnya merespons hal tersebut, itulah yang namanya intelijen digital,” kata Simon.


Ke depan, dengan ditopang SDM intelijen unggul, berkarakter nasionalis, dan menguasai teknologi adalah kunci menuju Indonesia Emas 2045.


“Tentu saja dalam kerangka kerja intelijen untuk mewujudkan ketahanan nasional serta menjaga kepentingan nasional dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),” ucapnya.

sumber : Antara

BACA JUGA :  Saksi Ungkap Kegamangan Kemendag Soal Lonjakan Harga CPO





Sumber
Klik untuk berkomentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

7 − 3 =

Trending

Ke Atas