Hukum

Nirina Zubir Minta Mafia Tanah Dimiskinkan

Nirina Zubir Minta Mafia Tanah Dimiskinkan


Pelaku mafia tanah dinilai masih memiliki bisnis yang bahkan terus berkembang.

TERDEPAN.id, JAKARTA — Salah satu korban mafia tanah yang juga seorang artis Nirina Zubir meminta agar mafia tanah yang telah merugikan keluarganya tidak hanya dipenjara tapi juga dimiskinkan dari aset dan hartanya. Saat ini ia mengaku pihaknya berupaya mengembalikan kepemilikan sertifikat tanah yang telah dialihkan oleh tersangka secara sepihak.

“Saya ingin hukuman yang setimpal. Dimiskinlah Pak karena dia sudah ambil hak-hak yang bukan miliknya,” tutur Nirina Zubir saat menghadiri konferensi pers Polda Metro Jaya terkait pengungkapan kasus mafia tanah, Senin (18/7/2022).

BACA JUGA :  Waspada Pungli, Kapolri Minta Korlantas Hindari Tilang Manual

Menurut Nirina bisnis frozen food milik pelaku mafia masih masih beroperasi dan hanya ganti nama. Bahkan masih terus menambah cabang, begitu juga dengan bisnis lainnya yang masih beroperasi. Ia meminta agar pihak kepolisian benar-benar memperhatikan dan memiskinkan pelaku mafia tanah tersebut.

“Masih nambah cabang Pak, dan berubah nama, dan hanya dengan akunnya ke adeknya. Rumah di Padang masih ada, bisnis yang lain masih ada. Jadi mohon itu diperhatikan kembali, ditelusuri lagi,” jelas Nirina.

BACA JUGA :  Bharada E Beberkan Kebohongan ART Sambo

Dalam kesempatan itu, Nirina juga menyampaikan terima kasihnya kepada jajaran Polda Metro Jaya yang telah mengungkap kasus mafia tanah yang merugikan keluarganya. Ia mengaku sangat geram dengan para sindikat mafia tanah yang merampok harta milik keluarganya.


Apalagi pelakunya adalah orang yang pernah dipercaya oleh keluarganya. “Terima kasih atas kerja keras Bapak-Bapak yang terhormat. Saya hanya bisa menyuarakan dan mengawal terus. Kami hanya korban dan menunggu hasil dari istilahnya, kebenaran berpihak kepada kami,” kata Nirina.





Sumber
Klik untuk berkomentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

twenty + 5 =

Trending

Ke Atas