Hukum

Nobu Tiba di Krimsus, Gisel Belum Tampak

Nobu Tiba di Krimsus, Gisel Belum Tampak


Nobu tiba bersama kuasa hukumnya sekitar pukul 10.10 WIB. 

TERDEPAN.id, JAKARTA — Michael Yukinobu Defretes  (MYD) alias Nobu memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya di Gedung Ditkrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (4/1). Nobu tiba bersama kuasa hukumnya sekitar pukul 10.10 WIB mengenakan kemeja lengan panjang berwarna putih dengan celana panjang coklat. 


Namun, artis Gisella Anastasia alias Gisel sendiri belum tampak batang hidungnya hingga pukul 11.15 WIB. Keduanya dipanggil penyidik Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus video asusila yang dibuatnya pada tahun 2017 silam. Kemudian sempat tersebar di berbagai platform media massa pada akhir 2019 lalu.

BACA JUGA :  MAKI Serahkan Bukti Baru Kasus Dugaan Suap Terkait Karantina Rachel Vennya


“Kita jadwalkan saudara GA dan saudara MYD (Nobu) untuk dilakukan pemanggilan sebagai tersangka kita jadwalkan tanggal 4 Januari 2021 pukul 10.00 WIB, untuk bisa hadir di penyidik Krimsus Polda Metro Jaya,” tutur Yusri beberapa waktu lalu.


Menurut Yusri, Gisel dan Nobu telah ditetapkan sebagai tersangka kasus Undang-undang Pornografi. Keduanya dijadwalkan untuk dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka pada Senin (4/1). 

BACA JUGA :  Kejakgung: Penyelidikan Dugaan Korupsi Pupuk Subsidi Difokuskan di Kementan


Atas perbuatannya, dijerat dengan Pasal 4 ayat 1 juncto pasal 29 dan atau pasal 8 UU 44 tentang Pornografi dengan ancaman paling rendah enam tahun dan paling tinggi 12 tahun penjara. 





Sumber
Klik untuk berkomentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

3 × 4 =

Trending

Ke Atas