Hukum

OTT KPK: Bupati Langkat Ditangkap Bersama Pejabat , Swasta, dan ASN

OTT KPK: Bupati Langkat Ditangkap Bersama Pejabat , Swasta, dan ASN


Bupati Kabupaten Langkat dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan pasca-OTT KPK.

TERDEPAN.id, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi bahwa salah satu yang diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) adalah Bupati Kabupaten Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin. Dia diciduk tim satuan tugas KPK bersama dengan tujuh orang lainnya.


“Tim KPK mengamankan beberapa pihak diantaranya, benar Bupati Kabupaten Langkat Sumatera Utara, serta beberapa pejabat serta ASN juga pihak swasta,” kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri di Jakarta, Rabu (19/1).

BACA JUGA :  GP Ansor DKI Jakarta Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Penganiayan David


 


Meski demikian, Ali belum membeberkan secara rinci para pihak yang diamankan dalam operasi senyap tersebut. Kendati, sedikitnya tujuh orang yang diamankan tersebut sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK.


Mereka tiba sekitar pukul 19.41 WIB tanpa mengenakan rompi oranye KPK. Para pihak yang diamankan itu lantas bergegas masuk ke dalam gedung Merah Putih tanpa mengucapkan satu patah katapun.


Ali mengatakan, kedatangan ketujuh orang tersebut akan menjalani pemeriksaan lanjutan di gedung Merah Putih KPK. Kendati, hingga kini KPK belum membocorkan dugaan perkara korupsi yang terjadi di Kabupaten Langkat.

BACA JUGA :  Aksi Dinar Candy, Pengamat: Memenuhi Unsur Pidana Pornoaksi


Seperti diketahui, KPK melakukan OTT di Kabupaten Langkat itu dilakukan pada Selasa (18/1) sekira pukul 19.00 WIB malam lalu. Lembaga antirasuah itu kini memiliki waktu maksimal 1X24 jam untuk menentukan status hukum dari para pihak yang diciduk dalam operasi senyap tersebut.





Sumber
Klik untuk berkomentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

two × 4 =

Trending

Ke Atas