Politik

Partai Demokrat Optimistis Mahkamah Agung Tolak PK Moeldoko

Partai Demokrat Optimistis Mahkamah Agung Tolak PK Moeldoko


TERDEPAN.id, JAKARTA — Partai Demokrat optimistis upaya untuk mengambil alih partai besutan SBY tersebut melalui proses PK akan gagal. Sebabnya, upaya yang sama sudah pernah dilakukan, tapi selalu tak berhasil.


Partai Demokrat meyakini pemerintah akan obyektif mempertimbangkan keberadaan dan legalitas partai. Hal tersebut sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.


Ketua Badan Pembinaan Organisasi Kaderisasi Partai Demokrat Herman Khaeron mengatakan PK Moeldoko tidak menunjukan adanya novum sebagai syarat PK.


Partai Demokrat meyakini bahwa lembaga peradilan akan memutus perkara itu sesuai dengan mekanisme hukum dan tidak terpengaruh intervensi pihak manapun. “Sampai saat ini kami berkeyakinan dan percaya dengan lembaga penegak hukum. Bahwa gugatan Moeldoko ini hanya nafsu berkuasa belaka,” kata Anggota Komisi VI DPR tersebut, Senin (29/5/2023).


Menurutnya, PK Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko sulit untuk dikabulkan oleh Mahkamah Agung (MA).


“Menurut saya sulit diluar logika dan nalar bahwa PK Moeldoko itu akan dikabulkan oleh majelis hakim,” kata pria yang akrab disapa Hero itu.


Herman Khaeron menyatakan, gugatan pembegalan partai oleh Moeldoko Cs sudah 16 kali ditolak oleh pengadilan sehingga tidak mungkin PK dikabulkan.


“Gugatan oleh Moeldoko Cs itu sudah 16 ditolak oleh lembaga peradilan, sehingga kami optimis tidak akan dikabulkan,” ujarnya.


 

sumber : Antara

BACA JUGA :  Kritik Makan Siang Gratis, TKN: Mahfud MD tak Peduli Gizi Anak






Sumber
Klik untuk berkomentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

13 + 3 =

Trending

Ke Atas