Ekonomi

Pelni Batasi Akses Penjualan Tiket Kapal Saat PPKM darurat

Pelni Batasi Akses Penjualan Tiket Kapal Saat PPKM darurat


Penjualan tiket kapal melalui channel online hingga travel agent akan dihentikan

TERDEPAN.id,JAKARTA — PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) membatasi akses pembelian tiket kapal selama masa penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat di Jawa-Bali pada 3-20 Juli 2021.


Pjs Kepala Kesekretariatan Perusahaan Pelni Opik Taufik menyampaikan penjualan tiket kapal melalui channel online hingga travel agent akan dihentikan sementara dan hanya bisa dilakukan melalui loket kantor cabang Pelni dengan pembayaran secara nontunai.

BACA JUGA :  Mowilex Raih Global CSR Best Environmental Excellence Award


“Sentralisasi penjualan tiket melalui loket kantor cabang akan dimulai pada 3 Juli 2021,” katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (2/7).


Opik mengatakan pelanggan kapal Pelni yang akan berpergian dari dan ke Pulau Jawa dan Bali diharuskan menyertakan hasil negatif tes PCR dengan masa berlaku 2×24 jam atau hasil negatif tes cepat antigen dengan masa berlaku 1×24 jam.


“Selama masa PPKM darurat, pelanggan juga harus menunjukkan sertifikat vaksinasi minimal dosis pertama sebagai pelengkap dokumen perjalanan,” tambahnya.

BACA JUGA :  Mulai Besok, Peternak Sepakat Naikkan Harga Ayam


Guna mengakomodasi kebutuhan vaksinasi pelanggan yang belum menerima dosis pertama, kata dia, Pelni sedang mengupayakan untuk dapat memfasilitasi vaksinasi secara gratis bagi pelanggan sebelum berpergian.


Menurut dia, Pelni masih berkoordinasi dengan otoritas pelabuhan, kantor kesehatan pelabuhan (KKP) maupun dinas kesehatan setempat.”Untuk calon penumpang yang tidak atau belum melakukan vaksinasi dengan alasan medis, maka wajib dibuktikan dengan membawa surat keterangan dari dokter spesialis,” pungkas Opik.

sumber : Antara





Sumber
Klik untuk berkomentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

2 × two =

Trending

Ke Atas